RADARBANYUWANGI.ID - Banyak orang masih salah kaprah soal Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Tidak sedikit yang mengira ujian ini sama seperti Ujian Nasional (UN) yang dulu pernah jadi momok bagi siswa.
Padahal, TKA punya fungsi berbeda dan sama sekali tidak menentukan kelulusan.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto ke PTUN
TKA adalah asesmen standar nasional yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tes ini bertujuan untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku.
“TKA tidak bersifat wajib dan bukan ujian kelulusan. Justru TKA dirancang untuk menyediakan penilaian yang lebih adil, objektif, dan terstandardisasi antar sekolah,” tulis penjelasan Kemendikbud.
Baca Juga: Kisah Arlan, Dari Pengusaha Karet hingga Wali Kota Prabumulih
Tujuan TKA
-
Mengukur capaian akademik: Memetakan sejauh mana siswa menguasai materi pelajaran.
-
Menyediakan penilaian yang adil: Menyamakan standar capaian belajar antar sekolah.
-
Pertimbangan seleksi: Hasil TKA bisa jadi nilai tambah saat mendaftar ke perguruan tinggi, misalnya lewat jalur SNBP.
-
Memetakan mutu pendidikan: Memberikan gambaran objektif kondisi pendidikan di Indonesia.
Manfaat TKA
Tes ini juga diyakini mampu meningkatkan motivasi belajar, menumbuhkan rasa percaya diri siswa, hingga melatih kemampuan berpikir kritis.
Bedanya TKA dengan TPA
-
TKA (Tes Kemampuan Akademik): Mengukur penguasaan materi pelajaran sesuai kurikulum.
-
TPA (Tes Potensi Akademik): Menguji kemampuan logis, analitis, dan daya nalar umum, biasanya dipakai dalam seleksi mahasiswa baru.
Dengan kata lain, TKA bukan ujian trauma, melainkan peta mutu pendidikan nasional yang bisa memacu siswa lebih bersemangat belajar dan berprestasi. (*)
Editor : Ali Sodiqin