Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Survei Lingkungan Belajar 2025 Resmi Dimulai, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Ikut Isi

Agung Sedana • Kamis, 18 September 2025 | 16:16 WIB
survei lingkungan belajar 2025
survei lingkungan belajar 2025

RADARBANYUWANGI.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menggelar Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2025.

Program ini menjadi bagian penting dari rangkaian Asesmen Nasional yang bertujuan memetakan kualitas proses pembelajaran di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Apa Itu Sulingjar?

Sulingjar adalah instrumen evaluasi yang mengukur sejauh mana kondisi lingkungan sekolah mendukung terciptanya pembelajaran yang efektif.

Survei ini meliputi aspek input, seperti sarana prasarana, fasilitas, serta sumber daya manusia, hingga aspek proses, yakni bagaimana pembelajaran berlangsung di dalam kelas.

Siapa yang Wajib Mengisi?

Survei ini wajib diikuti oleh kepala satuan pendidikan dan guru di seluruh jenjang, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, termasuk madrasah yang terdaftar di Dapodik dan EMIS. Bagi PAUD, ada instrumen khusus yang menilai layanan pendidikan anak usia dini.

Jadwal Pelaksanaan

Periode pengisian Sulingjar tahun 2025 berlangsung mulai 15 September hingga 10 Oktober 2025. Selama masa itu, sekolah wajib memastikan seluruh guru dan kepala sekolah login untuk menyelesaikan survei.

Cara Pengisian

Pengisian dilakukan secara daring melalui laman resmi surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. Proses login menggunakan kartu Sulingjar yang dicetak oleh proktor atau operator sekolah. Setiap responden mendapatkan instrumen pertanyaan yang berbeda sesuai perannya.

Mengapa Penting?

Hasil Sulingjar akan menjadi dasar evaluasi mutu pendidikan di Indonesia. Data yang terkumpul membantu pemerintah dan sekolah menyusun kebijakan perbaikan berbasis fakta.

Kepala sekolah bisa mengetahui tantangan yang dihadapi, sementara guru memperoleh gambaran tentang sejauh mana dukungan lingkungan belajar terhadap kegiatan mengajar.

Dukungan BMKG

Selain mengingatkan soal kesiapan teknis, Kemendikbudristek menekankan agar satuan pendidikan benar-benar memanfaatkan hasil survei ini. Pasalnya, survei bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan dimulainya Survei Lingkungan Belajar 2025, guru dan kepala sekolah diharapkan lebih aktif berpartisipasi. Hasil survei ini akan menentukan arah kebijakan pendidikan Indonesia di masa depan.

Editor : Agung Sedana
#survei lingkungan belajar 2025