RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif.
Pemerintah kembali membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 yang memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa kurang mampu namun berprestasi.
Dilansir laman resmi Kemendiktisaintek, KIP Kuliah bukan sekadar beasiswa, melainkan program bantuan pendidikan yang menyasar lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik, tetapi terkendala ekonomi.
Baca Juga: Bikin Senyum deh, Harga Emas Hari Ini Nyaris Sentuh Rp2,2 Juta per Gram! 17 September 2025
Tujuannya, memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran akun KIP Kuliah dibuka sejak 4 Februari hingga 31 Oktober 2025. Peserta kemudian mengikuti seleksi sesuai jalur penerimaan mahasiswa baru (SNPMB). Berikut rangkuman jadwal lengkapnya:
-
Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 4 Februari – 31 Oktober 2025
-
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi): 4–18 Februari 2025
-
UTBK-SNBT: 11–27 Maret 2025
-
Seleksi Mandiri PTN: 4 Juni – 30 September 2025
-
Seleksi Mandiri PTS: 4 Juni – 31 September 2025
Kemendiktisaintek mengingatkan, jadwal sewaktu-waktu bisa berubah dan informasi resmi akan diumumkan melalui laman KIP Kuliah.
Baca Juga: Pengumuman SNPMB 2026: Ini Aturan Baru, Kuota SNBP, dan Kampus Favorit Penerima Terbanyak
Cara Cek Status Penerima
Mahasiswa dapat memantau progres pencairan bantuan melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dengan login akun masing-masing.
Nantinya, status pencairan ditampilkan dalam beberapa tahapan mulai dari SK Puslapdik, SPP, SPM, SP2D, hingga SPPn. Bila status sudah sampai SPPn, artinya dana segera disalurkan ke rekening penerima melalui bank penyalur.
Info Pencairan KIP Kuliah 2025
Mengacu jadwal sebelumnya, pencairan dilakukan dalam dua gelombang:
-
Gelombang I: Maret–April 2025 (semester genap)
-
Gelombang II: Agustus–September 2025 (semester ganjil)
Proses pencairan dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dengan tahapan verifikasi data mahasiswa, nomor rekening, hingga penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D).
Besaran Bantuan KIP Kuliah
Bantuan biaya kuliah disesuaikan dengan akreditasi program studi, yakni:
-
Prodi Akreditasi A/Unggul/Internasional
-
Non-kedokteran: maksimal Rp 8 juta
-
Kedokteran: maksimal Rp 12 juta
-
-
Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
-
Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
Selain biaya kuliah, penerima juga mendapat biaya hidup bulanan sesuai klaster wilayah:
-
Klaster 1: Rp 800 ribu
-
Klaster 2: Rp 950 ribu
-
Klaster 3: Rp 1,1 juta
-
Klaster 4: Rp 1,25 juta
-
Klaster 5: Rp 1,4 juta
Dana bantuan ini biasanya ditransfer langsung ke rekening penerima setiap semester atau enam bulan sekali.
Dengan adanya KIP Kuliah 2025, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. (*)
Editor : Ali Sodiqin