Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cara Bikin SKCK 2025, Syarat Lengkap, Biaya Resmi Rp30 Ribu dan Tips Daftar Online

Ali Sodiqin • Senin, 15 September 2025 | 19:20 WIB

Contoh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Contoh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

RADARBANYUWANGI.ID - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kembali jadi dokumen penting yang banyak dicari masyarakat.

SKCK, yang dulu dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), diterbitkan Polri sebagai bukti catatan riwayat kejahatan seseorang.

Menurut Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, SKCK diterbitkan melalui fungsi Intelkam untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar kerja, daftar CPNS, kuliah, hingga mengurus visa luar negeri.

Baca Juga: SKCK Membludak! Polresta Banyuwangi Buka Layanan di Hari Libur demi Dukung Pemberkasan PPPK

SKCK berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang bila diperlukan.

Cara Membuat SKCK Baru

Untuk mengurus SKCK baru secara offline, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

Cara Memperpanjang SKCK

Syarat perpanjangan lebih sederhana. Pemohon hanya perlu membawa SKCK lama (asli/legalisir), fotokopi KTP, KK, akta lahir, serta pas foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar.

Pendaftaran SKCK Online

Polri kini menyediakan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Polri SUPERAPPS Presisi.

Pemohon cukup mendaftar akun, mengunggah dokumen, membayar biaya resmi, dan memilih kantor polisi tempat pengambilan SKCK fisik.

Biaya Resmi SKCK

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP Polri, biaya pembuatan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000.

Pembayaran dilakukan langsung di loket pelayanan atau melalui sistem online resmi Polri.

Tips Penting

Dengan prosedur yang semakin mudah, termasuk fasilitas pendaftaran online, pembuatan SKCK kini tidak lagi merepotkan.

Dokumen ini tetap jadi salah satu syarat utama untuk berbagai keperluan, terutama melamar kerja dan seleksi CPNS. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#daftar online #biaya skck #cara buat skck #Cara Buat SKCK Online 2025 #Syarat SKCK