RADARBANYUWANGI.ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) dipastikan akan digelar pada November 2025 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Asesmen nasional ini dirancang untuk mengukur capaian akademik murid sesuai kurikulum yang berlaku.
Namun, bukan hanya siswa yang harus bersiap. Sekolah juga diwajibkan menyiapkan SDM pendukung, mulai dari teknisi hingga pengawas.
Dua peran ini dinilai sangat krusial demi kelancaran pelaksanaan TKA, terutama yang berbasis digital.
Syarat Petugas Teknisi TKA
Tak semua guru bisa ditunjuk. Hanya mereka yang memenuhi kriteria berikut:
-
Menguasai teknologi informasi & komunikasi (TIK).
-
Berpengalaman mengelola jaringan LAN dan listrik di laboratorium.
-
Pernah menjadi teknisi atau mengikuti pelatihan.
-
Sehat jasmani dan bersedia menandatangani pakta integritas.
-
Tidak membawa perangkat komunikasi saat bertugas.
Syarat Pengawas TKA
Sementara itu, pengawas juga wajib memenuhi persyaratan ketat:
-
Disiplin, jujur, teliti, serta menjaga kerahasiaan.
-
Berasal dari sekolah lain.
-
Tidak boleh mengampu mata pelajaran yang diujikan.
-
Bersedia menandatangani pakta integritas.
-
Hanya boleh menggunakan perangkat komunikasi untuk kebutuhan konferensi video dengan penyelia.
Instrumen dan Mata Uji TKA
Mengacu aturan resmi, instrumen TKA disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dalam bentuk soal digital.
-
SD kelas 6 & SMP kelas 9: Bahasa Indonesia & Matematika.
-
SMA/SMK kelas 12 & 13: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta 2 mata pelajaran pilihan (misalnya Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, hingga bahasa asing).
Semua soal bersifat rahasia negara dan hanya dapat diakses lewat aplikasi resmi.
Manfaat TKA untuk Siswa
Meski tidak menentukan kelulusan, hasil TKA punya nilai strategis:
-
SD kelas 6: Bisa digunakan untuk masuk SMP jalur prestasi.
-
SMP kelas 9: Bisa dipakai masuk SMA/SMK jalur prestasi.
-
SMA/SMK kelas 12: Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dapat jadi bahan pertimbangan masuk PTN lewat jalur SNBP, seleksi Mandiri, atau ke perguruan tinggi swasta.
Dengan manfaat tersebut, TKA bukan sekadar asesmen, tapi juga peluang emas bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. (*)
Editor : Ali Sodiqin