RADARBANYUWANGI.ID - Pemkab Banywuangi terus berupaya menekan angka putus sekolah di Banyuwangi.
Untuk itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) bersinergi dengan berbagai pihak menggulirkan program untuk mencegah dan mengentaskan anak-anak putus sekolah serta menangani anak tidak sekolah (ATS).
Berbagai program bidang pendidikan dimaksud antara lain Rinrisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan), Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh), Siswa Asuh Sebaya (SAS), hingga bantuan uang saku bagi siswa kurang mampu.
Melalui berbagai program tersebut Dispendik optimistis angka putus sekolah di Banyuwangi terus menurun serta memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah.
Bukan itu saja, program-program itu juga bertujuan memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak dapat terpenuhi.
Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno mengatakan, sebagaimana arahan Bupati Ipuk Fiestiandani, Dispendik juga melibatkan para guru untuk turut serta memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi