RADARBANYUWANGI.ID - Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi mulai mempersiapkan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang akan berlaku pada tahun ajaran baru 2026.
TKA merupakan kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni mulai SD hingga SMA.
Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Sutikno mengatakan bahwa TKA menjadi instrumen utama dalam mengukur capaian kompetensi siswa secara menyeluruh.
Dia mengatakan, TKA merupakan kebijakan baru dari Kemendikdasmen yang akan diimplementasikan mulai Maret 2026 sebagai pengganti Ujian Nasional.
“Semua siswa diwajibkan mengikuti tes ini agar kompetensinya bisa terukur dan menjadi tolok ukur masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya,” ujarnya.
Sutikno menambahkan, persiapan pelaksanaan TKA tidak hanya difokuskan pada siswa, tetapi juga tenaga pendidik di seluruh Banyuwangi.
“Pelatihan untuk TKA sudah dilakukan seperti guru akan dibekali materi pembelajaran berbasis coding dan pembelajaran mendalam (PM) agar siap mengimplementasikan sistem ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid SMP Dispendik Banyuwangi Didik Eko Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan jadwal pelatihan khusus untuk mengimplementasikan TKA.
Didik mengatakan, pelatihan untuk guru akan dimulai pada Oktober mendatang, sedangkan untuk siswa akan berlangsung November.
“Ada tiga materi utama yang akan diberikan, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA,” katanya.
Lebih lanjut Didik menyebutkan bahwa TKA nantinya juga akan menjadi salah satu acuan penting dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
“Nilai TKA akan digunakan sebagai pengganti nilai rapor pada seleksi masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi ketika SPMB,” pungkasnya. (cw6-M Ksatria Raya/sgt)
Editor : Ali Sodiqin