Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bukan Lagi Janji, Pemerintah Apresiasi Guru Non-ASN Lewat Insentif Nasional

Fanzha Shefya Yuananda • Kamis, 7 Agustus 2025 | 01:30 WIB
Tak lagi ada kesenjangan, semua akan merata pada waktunya, insentif 2025 akan cair Agustus-September.
Tak lagi ada kesenjangan, semua akan merata pada waktunya, insentif 2025 akan cair Agustus-September.

RADARBANYUWANGI.ID – Selama bertahun-tahun, ketimpangan antara guru ASN dan non-ASN terasa begitu nyata.

Kini, hadirnya insentif 2025 menjadi langkah korektif dalam menutup celah ketidakadilan tersebut.

Bantuan hanya diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi pendidik, dan terdata di Dapodik.

Ini jadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menyelaraskan kualitas pendidikan nasional.

Mereka yang mengajar di luar sistem formal pun kini memiliki kesempatan yang sama. Selama terdata Dapodik dan memenuhi syarat, hak mereka tetap dijamin.

Pendataan dilakukan dengan ketat agar tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan lain. Salah satu syarat penting adalah tidak sedang menerima bansos dari Kementerian Sosial.

Dana bantuan ditujukan langsung kepada guru, bukan melalui lembaga tempat mereka mengajar.

Keputusan ini diambil juga untuk mempertimbangkan akan adanya penyelewengan dana yang bukan seharusnya nya.

Skema baru pada intensif 2025 ini tidak lagi membebani guru dengan berkas pengajuan. Verifikasi sepenuhnya berbasis sistem yang terintegrasi.

Para penerima berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidik dari TK hingga SMK, termasuk lembaga keagamaan.

Hal ini mencerminkan komitmen serta upaya pemerintah terhadap pemerataan dan keadilan kepada tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Di balik nominal yang lebih kecil dari sebelumnya, program ini justru memberi kepastian dan rasa dihargai karena seluruh guru yang terdata di Dapodik dapat merasakan buah yang selama ini telah dinanti matangnya.

Jasa mereka dan kerja keras sunyi mereka selama ini dalam mendidik calon kader Indonesia Emas 2045 tidak bisa dinilai hanya dengan angka, tetapi insentif di 2025 ini untuk mengapresiasi tenaganya. (*)


Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News

Editor : Ali Sodiqin
#Bantuan Kemendikbud #syarat insentif guru formal