Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

TPP Guru PPPK DKI Melonjak, Daerah Tertinggal Jauh: Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Fanzha Shefya Yuananda • Selasa, 29 Juli 2025 | 19:30 WIB
TPP PPPK 2025 di Jakarta melonjak, daerah luar merasa dianaktirikan.
TPP PPPK 2025 di Jakarta melonjak, daerah luar merasa dianaktirikan.

RADARBANYUWANGI.ID – Suara muncul dari ujung telepon, seorang guru PPPK dari Nusa Tenggara Timur terdengar lirih namun tegas,

“Kami sama-sama guru. Mengapa harus sejauh ini perbedaannya?” Pertanyaan sederhana itu menyiratkan kegundahan ribuan guru non-ASN di luar ibu kota.

Mereka menyaksikan dari jauh, bagaimana rekan sejawat di Jakarta kini memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga menyentuh angka Rp7,7 juta per bulan, tergantung tingkat keahliannya.

Angka ini, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2025, terasa seperti kemewahan bagi mereka yang di daerah hanya menerima TPP tak lebih dari Rp1 juta, atau bahkan tak mendapatkannya sama sekali.

Gubernur Pramono Anung resmi menetapkan kebijakan baru tersebut pada awal Juli 2025, membawa kabar baik bagi ribuan guru PPPK di wilayah DKI.

Kenaikan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap peran guru PPPK, yang selama ini kerap dianggap 'kelas dua' dibanding ASN tetap.

Namun, tidak semua pihak bisa merayakan hal yang sama. Di berbagai provinsi, terutama luar Jawa, kenyataan masih jauh dari menggembirakan.

Alokasi dana daerah yang terbatas membuat TPP yang diterima para guru PPPK di sana sangat kecil, bahkan nihil. Padahal, peran dan tanggung jawab mereka tidak kalah besar.

Ketimpangan ini memunculkan pertanyaan besar, apakah sistem otonomi fiskal justru memperdalam jurang ketidaksetaraan?

TPP memang bisa menjadi penyemangat. Tapi jika distribusinya timpang, bukankah ini hanya memperlebar kesenjangan sosial?

Semestinya, langkah progresif Jakarta dijadikan contoh untuk menyusun kebijakan nasional yang adil dan merata. Sebab, guru di mana pun berada, tetaplah ujung tombak pendidikan bangsa. (*)


Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News.

Editor : Ali Sodiqin
#pramono anung #TPP PPPK DKI 2025 #tunjangan guru 2025