Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Mengapa Umat Muslim Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Alasannya

Fanzha Shefya Yuananda • Jumat, 27 Juni 2025 | 05:43 WIB

Tradisi minum susu putih saat 1 Muharram, apa sih maknanya?
Tradisi minum susu putih saat 1 Muharram, apa sih maknanya?

RADARBANYUWANGI.ID –
Pada malam 1 Muharram yang dalam tradisi Jawa dikenal dengan 1 Suro, ini adalah momen sakral yang dipenuhi berbagai amalan spiritual.

Selain doa, dzikir, dan introspeksi diri, ada satu tradisi menarik yang dilakukan oleh sebagian umat Muslim, yaitu minum susu putih pada malam atau pagi hari saat 1 Muharram.

Makna Filosofis

Minum susu putih ini bukan sekedar konsumsi biasa. Susu putih dipilih karena warna dan kandungannya dilambangkan sebagai kebersihan, kemurnian, serta harapan akan keberkahan di tahun baru Hijriah.

Tradisi ini berkembang di beberapa komunitas Muslim, terutama di Jeddah, Arab Saudi, dan kini diikuti pula oleh masyarakat di beberapa wilayah Indonesia.

Seorang ulama besar dari Makkah, bernama Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliki, dikenal sering membagikan susu putih kepada muridnya saat 1 Muharram

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tafa’ul, yang berarti mengambil pertanda baik agar awal tahun ini dimulai dengan hati dan niat yang bersih.

Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan

Dalam waktu afdholnya, susu putih dapat diminum pada malam 1 Muharram atau saat menjelang Subuh.

Sebelum meminumnya, dianjurkan untuk membaca doa seperti yang telah disebutkan dalam hadist di bawah ini:

“Barangsiapa yang minum susu yang dikaruniai oleh Allah, hendaknya ia membaca doa:
اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu
(Ya Allah, berkahilah kami dalam susu ini dan tambahkanlah untuk kami darinya).”
(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Perlu diingat bahwa tradisi ini bukanlah ibadah wajib atau amalan yang secara khusus disyariatkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Namun, selagi tidak diyakini sebagai hal yang mewajibkan atau membawa keyakinan yang bertentangan dengan syariat, tradisi ini diperbolehkan sebagai bentuk pengharapan dan digunakan untuk menghadirkan simbol kebaikan. (*)

Editor : Agung Sedana
#minum susu putih #1 Muharram