RADARBANYUWANGI.ID – Di balik istilah Suro, Ruwah, Mulud, dan nama-nama bulan lainnya yang masih akrab di telinga masyarakat Jawa, tersimpan sebuah sistem penanggalan kuno yang sarat makna sejarah dan spiritualitas: Kalender Jawa.
Tak hanya menjadi alat hitung waktu, kalender ini adalah cerminan akulturasi budaya antara tradisi Hindu-Budha dan ajaran Islam, yang diciptakan oleh seorang raja besar dalam sejarah Nusantara — Sri Sultan Agung Hanyakrakusuma.
Berakar dari Kalender Saka, Berjiwa Islam
Sebelum abad ke-17, masyarakat Jawa menggunakan kalender Saka, sistem penanggalan surya dari India yang berpedoman pada peredaran matahari.
Namun, semuanya berubah ketika Sultan Agung naik tahta sebagai Raja Mataram pada tahun 1613.
Pada 8 Juli 1633 M (1 Suro 1555 Jawa / 1 Muharram 1043 H), ia resmi mengganti sistem penanggalan Saka menjadi kalender baru yang berbasis bulan (lunar), mengikuti sistem Hijriah, namun tetap menggunakan angka tahun dari sistem Saka.
“Kalender Jawa adalah simbol kebijaksanaan Nusantara. Ia menyatukan perayaan adat dan hari-hari besar Islam dalam satu waktu,” kata Ghoffar Ismail, dalam pengajian Tarjih Muhammadiyah, Rabu (2/8/2023).
Mengapa Sultan Agung Mengubah Kalender Jawa?
Sultan Agung memiliki visi besar: menyatukan peradaban lokal dan Islam dalam satu sistem budaya.
Ia ingin agar masyarakat dapat menjalankan ritual adat dan ibadah keagamaan secara harmonis, tanpa benturan kalender.
Kisah spiritual juga melatarbelakangi keputusan besar ini.
Menurut sejarawan Prof. M.C. Ricklefs, Sultan Agung menerima ilham setelah melakukan ziarah ke makam Sunan Bayat di Tembayat, di mana ia diperintahkan untuk mengganti sistem penanggalan Hindu dengan yang bercorak Islam.
Perombakan Kalender: Ini yang Diubah Sultan Agung
Perubahan kalender ini mencakup beberapa aspek penting:
- Sistem Surya → Lunar (Kamariah)
Dari mengikuti peredaran matahari ke peredaran bulan.
- Angka Tahun tetap melanjutkan kalender Saka demi kesinambungan sejarah.
- Nama Bulan Baru
Seperti: Suro, Sapar, Mulud, Jumadilawal, Rejeb, Ruwah, Poso, Sawal, Dulkangidah, Besar.
Nama-nama ini diadopsi dari bulan Hijriah namun disesuaikan dengan pelafalan lidah Jawa.
- Siklus Hari Ganda
Menggunakan sistem tujuh hari (Ahad-Sabtu) dan pancawara (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon) sekaligus.
- Jumlah Hari per Bulan
Bulan gasal: 30 hari, bulan genap: 29 hari (kecuali Besar bisa 30 hari pada tahun kabisat/wuntu).
Wilayah Penerapan dan Pengecualian
Dekrit ini berlaku di seluruh wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Islam, yakni di Pulau Jawa dan Madura, kecuali daerah Banten, Batavia, dan sebagian Banyuwangi, yang tidak berada di bawah kendali Sultan Agung saat itu.
Kalender Jawa Hari Ini: Lebih dari Sekadar Tanggalan
Kini, Kalender Jawa masih digunakan luas dalam berbagai ritual budaya dan spiritual.
Mulai dari perhitungan weton, pernikahan, ruwatan, hingga hari baik dalam budaya agraris. Meski lahir dari abad ke-17, sistem ini masih hidup dan relevan.
Bagi para pemerhati sejarah dan budaya, Kalender Jawa adalah bukti bagaimana Islam dan tradisi lokal tidak selalu bertentangan, melainkan bisa menyatu dalam sebuah karya yang abadi.
“Kalender ini bukan sekadar alat hitung waktu. Ia adalah refleksi spiritualitas, kebijaksanaan, dan persatuan dalam bingkai budaya Jawa,” ujar Ghoffar. (*)
Editor : Ali Sodiqin