Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Apakah Odol itu Merek Pasta Gigi? Kaitannya dengan Truk ODOL Apa?

Ali Sodiqin • Kamis, 19 Juni 2025 | 21:03 WIB
Odol, merk pasta gigi yang populer pada masanya. Sumber: Pewarta Soerabaia, 12 Juli 1930. Koleksi Surat Kabar Langka Perpusnas RI.
Odol, merk pasta gigi yang populer pada masanya. Sumber: Pewarta Soerabaia, 12 Juli 1930. Koleksi Surat Kabar Langka Perpusnas RI.

RADARBANYUWANGI.ID – Jika mendengar kata “Odol”, sebagian besar masyarakat Indonesia pasti langsung terbayang pasta gigi.

Tapi belakangan, istilah ODOL punya arti lain yang bikin dahi mengernyit.

Bukan soal kebersihan mulut, tapi soal truk-truk besar yang kelewat batas — baik dimensi maupun muatannya.

Ya, ODOL kini juga jadi singkatan dari Over Dimension Over Load, istilah resmi pemerintah untuk menyebut kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan ukuran maupun bobot muatan.

Dua makna “odol” yang sangat berbeda, tapi sama-sama bicara soal batas. Satunya batas mulut, satunya batas jalan.

Dari Jerman ke Jalanan

Tahukah Anda? Kata "odol" awalnya bukan nama barang, melainkan merek dagang pasta gigi asal Jerman yang populer di awal 1900-an.

Produk bernama Odol itu pertama kali dibuat oleh Dresden Chemical Laboratory Lingner dan masuk ke Indonesia dibawa oleh tentara Hindia Belanda.

Karena sulitnya pengucapan kata tandpasta (bahasa Belanda untuk pasta gigi), masyarakat pribumi saat itu lebih memilih menyebut nama mereknya saja: Odol.

Lama-kelamaan, istilah itu menjadi nama generik. Bahkan hingga kini, semua pasta gigi—apapun mereknya—tetap saja disebut odol di Indonesia.

Namun sekarang, di ranah transportasi dan regulasi, kata “odol” membawa arti serius.

Truk ODOL jadi perhatian utama pemerintah karena menjadi penyebab rusaknya infrastruktur dan tingginya angka kecelakaan.

Dari Mulut Bersih ke Jalan Rusak

Kementerian Perhubungan RI kini tengah menggencarkan kebijakan Zero ODOL.

Bukan larangan pakai pasta gigi, tentu saja, melainkan pelarangan kendaraan yang dimodifikasi melebihi standar dimensi dan membawa muatan berlebih.

Kalau di mulut, odol boleh melebih batas—kadang keluar dari garis pasta gigi. Tapi di jalan raya, truk ODOL justru bisa memakan korban.

Penertiban truk ODOL kini dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jawa Barat dan Riau.

Truk dengan kelebihan dimensi dan berat akan dicegat di titik hulu. Jika terbukti melanggar, kendaraan dilarang melintas dan akan diproses normalisasi dimensi.

Odol yang “Meleber” Bisa Bahaya

Istilah “meluber” agaknya jadi benang merah dari dua pengertian odol ini. Pasta gigi yang terlalu banyak bisa mengotori wastafel.

Truk yang “meluber” muatan, bisa merusak jalan dan membahayakan nyawa. Bedanya, yang satu soal kebersihan, yang satu soal keselamatan nasional.

Data dari Kementerian PUPR mencatat, truk ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp 43,45 triliun per tahun untuk perbaikan jalan dan infrastruktur.

Belum lagi korban jiwa akibat rem blong atau truk terguling karena muatan berlebih.

Dua ODOL, Dua Dunia, Satu Pelajaran

Kisah menarik ini menyuguhkan ironi: kata yang sama, tapi membawa dua makna yang sangat kontras.

Odol di kamar mandi membersihkan, odol di jalan raya justru bikin kotor dan rusak. Sama-sama “keluar dari batas”, tapi hanya satu yang bisa ditoleransi.

Kini, saat mendengar kata “odol”, masyarakat diingatkan tidak hanya soal menyikat gigi, tetapi juga menjaga keselamatan jalan.

Karena terlalu banyak "ODOL", di jalan atau di sikat gigi, sama-sama bisa bikin repot. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#odol #merek #pasta gigi #zero ODOL #Over dimension over load #truk odol