Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Waduh Kacau! SPMB Semarang Rawan Kecurangan, Masa Iya Piagam Emas Juara Tiga? 

Agung Sedana • Minggu, 15 Juni 2025 | 15:10 WIB
SPMB di Semarang Disorot, rawan kecurangan.
SPMB di Semarang Disorot, rawan kecurangan.

RADARBANYUWANGI.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Semarang kembali disorot. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menemukan sejumlah kejanggalan.

Temuan ini dinilai membuka peluang terjadinya kecurangan dalam seleksi masuk sekolah negeri, terutama pada jalur zonasi dan prestasi.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, mengungkap bahwa pihaknya menemukan celah pada sistem zonasi, di mana titik koordinat dan alamat domisili yang dimasukkan oleh calon peserta didik tidak selalu sesuai.

Temuan ini mencuat saat timnya melakukan pengawasan langsung di SPMB SMAN 2 Semarang pada hari kedua pelaksanaan.

“Ada perbedaan antara titik koordinat dan alamat. Ini celah yang bisa disalahgunakan jika tidak ada verifikasi data secara menyeluruh,” kata Sabarudin.

Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan piagam penghargaan dalam jalur prestasi. Salah satu kasus yang mencolok adalah ditemukannya piagam bertuliskan medali emas lomba paduan suara tahun 2022.

Namun setelah ditelusuri, ternyata piagam tersebut merupakan penghargaan untuk juara ketiga yang diraih saat jenjang SD. Juara tiga dari 20 peserta.

“Ini piagam emas, tapi ternyata yang bersangkutan hanya juara tiga. Jika tidak teliti, bisa menyesatkan,” ujarnya.

Merespons temuan tersebut, pihak panitia PPDB SMAN 2 Semarang telah menyiapkan langkah antisipatif dengan membuka layanan posko aduan langsung.

Di lokasi ini tersedia delapan loket pendaftaran, dua loket layanan daring, dan satu meja khusus untuk laporan ke Ombudsman.

Panitia juga membatasi waktu pelayanan dengan ketat. Proses pembuatan akun hanya sampai pukul 12.00 WIB, verifikasi data hingga pukul 15.30 WIB, dan aktivasi akun ditutup pada pukul 22.00 WIB setiap harinya.

Meskipun hingga kini pelaksanaan PPDB berjalan relatif lancar dari sisi teknis, Ombudsman mengingatkan agar verifikasi administratif tidak diabaikan.

Pemeriksaan dokumen zonasi dan piagam prestasi dinilai harus dilakukan lebih ketat agar tidak menjadi pintu masuk praktik kecurangan.

“Panitia sudah cukup responsif, tapi tetap harus ditingkatkan kehati-hatiannya. PPDB harus transparan dan adil bagi semua,” pungkas Sabarudin.

 

Editor : Agung Sedana
#SMAN 2 Semarang #Ombudsman #curang #semarang #spmb