RadarBanyuwangi.id – Setiap Hari Raya Idul Adha, semangat berkurban menyelimuti umat Muslim di seluruh dunia.
Namun, di balik semaraknya ibadah tersebut, terdapat tantangan lingkungan yang kerap luput dari perhatian, pembuangan limbah hewan kurban, khususnya jeroan, ke sungai atau saluran air.\
Praktik ini tidak hanya mencemari aliran sungai tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Membuang organ hewan kurban ke dalam sungai bisa mengakibatkan pencemaran air yang parah. Limbah organik seperti organ tersebut memiliki patogen berbahaya, seperti bakteri Escherichia coli, Salmonella, dan Listeria.
Ketika limbah ini mencemari air, kemungkinan penyebaran penyakit seperti hepatitis, tifus, dan masalah kulit menjadi lebih tinggi, terutama untuk masyarakat yang mengandalkan air sungai dalam aktivitas sehari-hari.
Pembuangan limbah jeroan ke sungai juga merusak lingkungan air. Limbah organik meningkatkan kebutuhan oksigen biologis (BOD) di dalam air, yang berarti diperlukan lebih banyak oksigen untuk mengurai bahan organik tersebut.
Hal ini menyebabkan penurunan kadar oksigen terlarut, yang berakibat pada kematian massal ikan dan organisme perairan lainnya.
Misalnya, ribuan ikan sapu-sapu ditemukan mati di Kali Baru, Jakarta Timur, diduga akibat pembuangan limbah jeroan hewan kurban ke sungai.
Pemerintah setempat telah menetapkan larangan untuk membuang limbah hewan kurban ke dalam sumber air.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, contohnya, menekankan bahwa tindakan ini dapat menjadi ancaman karena bisa menyebarkan penyakit serta merusak ekosistem sungai.
Sebagai solusi, masyarakat dinasihatkan untuk mengubur limbah organik ke tanah atau menggunakan limbah tersebut sebagai pakan untuk maggot Black Soldier Fly (BSF), yang mampu mengurai limbah organik dengan efektif.
Edukasi mengenai efek buruk dari pembuangan limbah hewan kurban ke sungai sangatlah penting.
Masyarakat harus menyadari bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga menimbulkan risiko bagi kesehatan dan lingkungan.
Dengan meningkatkan kesadaran, diharapkan praktik pembuangan limbah sembarangan dapat berkurang. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi