RadarBanyuwangi.id - Dalam ajaran Islam, menyambut perayaan Idul Adha dengan antusias sangat dianjurkan. Bagi seluruh umat Muslim, termasuk anak-anak dan kaum wanita.
Namun yang menarik perhatian ialah wanita yang sedang haid juga disunnahkan untuk ikut hadir ke lapangan atau masjid tempat dilaksanakannya salat Idul Adha, meskipun mereka tidak ikut melaksanakan sholat.
Hal ini di dasari oleh hadits dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha, yang menyatakan:
كُنَّا نُؤْمَرُ أَنْ نَخْرُجَ يَوْمَ الْعِيدِ حَتَّى نُخْرِجَ الْبِكْرَ مِنْ خِدْرِهَا وَالْحُيَّضَ، فَيَكُنَّ خَلْفَ النَّاسِ، فَيُكَبِّرْنَ بِتَكْبِيرِهِمْ، وَيَدْعُونَ بِدُعَائِهِمْ، يَرْجُونَ بَرَكَةَ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَطُهْرَتَهُ
"Kami diperintahkan keluar pada hari raya, bahkan anak gadis yang dipingit dan wanita haid juga keluar. Mereka berada di belakang kaum muslimin, bertakbir bersama mereka, dan berdoa bersama mereka, mengharapkan keberkahan dan kesucian hari itu." (HR. Bukhari no. 324 dan Muslim no. 890)
Hikmah dari hadits ini salah satunya untuk menunjukkan syiar Islam, karena dengan kehadiran semua kalangan ini akan memperkuat suasana hari raya.
Selain itu juga dapat memupuk kebersamaan dan meraih keberkahan, khususnya di momen Idul Adha yang penuh kegembiraan ini.
Catatan penting untuk wanita haid yang ingin hadir, hendaknya tetap menjaga adab, dan memakai pakaian yang sopan serta menutup aurat.
Meskipun tidak melaksanakan salat, mereka tetap bisa hadir untuk menyimak khutbah, bertakbir dan berdzikir bersama jamaah yang lain. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi