Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jangan Main-Main, Pungli PPDB Bisa Masuk Penjara, Ini Kata Kejari Banyuwangi

Bagus Rio Rohman • Kamis, 5 Juni 2025 | 17:55 WIB
Satgas Pungli Banyuwangi meminta sistem SPMB diaudit saat rapat bersama di kantor Inspektorat Banyuwangi, Rabu (4/6).
Satgas Pungli Banyuwangi meminta sistem SPMB diaudit saat rapat bersama di kantor Inspektorat Banyuwangi, Rabu (4/6).

RADARBANYUWANGI.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi berkomitmen tegas menindak praktik pungutan liar (pungli) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Penindakan hukum secara tegas itu bisa berupa sanksi administrasi maupun pidana.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi Rizky Septa Kurniandhi saat ditemui di kantornya, Rabu (4/6).

Rizky menyebut, kejaksaan terus berupaya menjaga transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.

Ada beberapa langkah strategis yang akan diambil untuk mencegah dan mengatasi pungli saat SPMB.

"Antisipasi pungli SPMB merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pendidikan di Banyuwangi," tegasnya.

Rizky mengatakan, langkah pertama yang akan digencarkan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kejaksaan terus mendorong semua pihak untuk memastikan transparansi aturan SPMB.

"Publikasikan secara terbuka, kriteria, alur, jadwal, dan kuota penerimaan siswa baru melalui website resmi, media sosial, dan papan pengumuman sekolah," katanya.

Selain itu, lanjut Rizky, masyarakat khususnya orang tua dan calon siswa akan diinformasikan secara masif bahwa pungli adalah tindakan yang dilarang dan melawan hukum. Selain itu, penguatan sistem SPMB online menjadi fokus berikutnya.

"Digitalisasi proses pendaftaran siswa baru harus dioptimalkan. Gunakan sistem PPDB online yang transparan dan otomatis, berbasis zonasi, prestasi, afirmasi, atau kriteria lainnya, untuk meminimalkan interaksi langsung yang rawan pungli," bebernya.

Tak hanya itu, audit sistem secara berkala juga akan dilakukan untuk mencegah manipulasi data. Satgas Saber Pungli juga melakukan pengawasan dan  pembentukan tim pengawas.

"Tim pengawas independen akan dibentuk di setiap daerah atau sekolah, melibatkan unsur dinas pendidikan, inspektorat, kepolisian, dan LSM. Kami juga akan mengawasi dan menindak laporan pelanggaran," ungkapnya.

Rizky menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Bagi para pelaku pungli, sanksi tegas akan diberlakukan.

"Kami akan memberikan sanksi administratif maupun pidana kepada oknum yang terbukti melakukan pungli," tegasnya. (rio/aif)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kejari banyuwangi #pungli ppdb #penjara