Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya

Agung Sedana • Kamis, 5 Juni 2025 | 01:00 WIB
Ilustrasi: Tunjangan sertifikasi guru belum cair? Simak alasan dan cara mengatasinya ini
Ilustrasi: Tunjangan sertifikasi guru belum cair? Simak alasan dan cara mengatasinya ini

RADARBANYUWANGI.ID - Sejumlah guru bersertifikasi di berbagai daerah pasti pernah mengeluhkan keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang seharusnya cair setiap triwulan. Masalah ini bukan hal baru.

Setiap tahun, selalu ada kasus tunjangan yang belum masuk rekening, meskipun guru telah memenuhi beban mengajar dan syarat administratif lainnya.

Namun, apakah penyebab utamanya selalu di pusat? Ternyata tidak sesederhana itu.

Salah satu hambatan paling umum datang dari sinkronisasi data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Banyak guru yang belum menyadari bahwa pencairan TPG sangat tergantung pada keakuratan data mereka di Dapodik.

Jika ada satu saja elemen data yang tidak valid, misalnya jumlah jam mengajar, status kepegawaian, atau sekolah induk yang tidak jelas, maka sistem akan otomatis menolak proses pencairan.

Ditambah lagi, ada sekolah yang telat melakukan sync ke server pusat sehingga data guru tidak terdeteksi dalam batch penyaluran TPG.

Selain itu, keterlambatan juga bisa terjadi karena guru tidak memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu.

Padahal, ini merupakan syarat mutlak yang telah diatur dalam regulasi TPG. Dalam kasus tertentu, ada guru mapel yang hanya mendapatkan alokasi jam sedikit karena jumlah rombongan belajar terbatas.

Akibatnya, mereka tak bisa memenuhi syarat, dan TPG pun ditunda pencairannya.

Sayangnya, tidak semua dinas pendidikan daerah memberikan solusi yang cepat, dan guru sering kali harus mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain hanya demi memenuhi ketentuan administratif.

Tak hanya itu, faktor internal daerah juga memegang peran penting.

Di beberapa wilayah, proses verifikasi dan validasi (verval) masih dilakukan manual dan berjenjang, dari sekolah ke dinas, lalu ke pusat.

Jika dinas terlambat mengunggah hasil verval atau dokumen belum lengkap, maka jadwal pencairan akan mundur.

Bahkan, di sejumlah daerah, pencairan baru dilakukan setelah bulan berjalan hampir habis, membuat guru harus menunggu lebih lama dari seharusnya.

Agar tidak terus terjebak dalam masalah serupa, guru bersertifikasi diimbau untuk lebih aktif memantau data Dapodik masing-masing.

Pastikan seluruh elemen terisi dengan benar, termasuk NUPTK, status kepegawaian, dan jam mengajar.

Jangan ragu meminta bantuan operator sekolah jika ada data yang perlu diperbaiki atau disinkronkan ulang.

Selain itu, penting juga bagi kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat untuk proaktif menyelesaikan verval agar tidak menimbulkan keterlambatan kolektif.

Keterlambatan pencairan TPG memang bisa menyulitkan guru, terutama jika mereka menggantungkan sebagian besar penghasilan dari tunjangan tersebut.

Namun, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai alur pencairan dan kewaspadaan terhadap validitas data, guru bisa meminimalisir risiko keterlambatan. Karena sejatinya, hak itu akan datang bila semua syarat terpenuhi tanpa kendala.

Editor : Agung Sedana
#tunjangan sertifikasi guru terlambat #TPG 2025