Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Aturan Guru PPG Terbaru: Cara Daftar Akun SIMPBK, Lupa Pasword dan NIK Tidak Valid

Agung Sedana • Rabu, 28 Mei 2025 | 20:16 WIB
Cara daftar PPG 2025, cara reset pasword.
Cara daftar PPG 2025, cara reset pasword.

RADARBANYUWANGI.ID - Pada tahun 2025, memiliki akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) menjadi langkah awal yang penting bagi guru di Indonesia untuk mengikuti berbagai program pengembangan profesional, termasuk Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Akun ini digunakan untuk mengakses informasi seputar PPG, pelatihan, dan program pengembangan lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berikut adalah panduan lengkap dan resmi mengenai cara daftar akun SIMPKB 2025, berdasarkan informasi terkini dari portal resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Cara Daftar Akun SIMPKB 2025

  1. 1. Akses Laman Resmi SIMPKB, buka situs resmi SIMPKB di https://ppg.dikdasmen.go.id/
  2. Pilih Opsi Registrasi Akun GTK Pada halaman utama, klik tombol "Registrasi Akun GTK" untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Isi Data Pribadi Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan informasi lain yang diminta. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Verifikasi Captcha Centang kotak "Saya bukan robot" untuk verifikasi keamanan, lalu klik tombol "Register".
  5. Aktivasi Akun Melalui Email, setelah registrasi, sistem akan mengirimkan email konfirmasi ke alamat email yang didaftarkan. Buka email tersebut dan klik tautan aktivasi untuk mengaktifkan akun. Jika tidak menemukan email di kotak masuk, periksa folder spam atau promosi.
  6. Login ke Akun SIMPKB menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.

Sebelum mendaftar, pastikan data di Dapodik telah diperbarui dan sinkron dengan sistem pusat. Jika terdapat ketidaksesuaian data, segera hubungi operator Dapodik di sekolah. Gunakan alamat email yang aktif dan sering digunakan, karena semua informasi terkait program PPG dan pelatihan akan dikirimkan ke email tersebut.

Jangan lupa catat dan simpan informasi login dengan aman untuk menghindari kesulitan saat mengakses akun di masa mendatang.

Bagaimana jika lupa pasword? NIK tidak valid? Bisakah daftar lagi beda bidang studi?

Jika lupa pasword, silahkan menghubungi admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Dinas Pendidikan setempat atau admin B/BGTK atau MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah masing-masing. Selain itu juga bisa menggunakan fitur lupa pasword.

Jika muncul peringatan NIK tidak valid, silahkan menempuh prosedur pemutakhiran data pada verval PTK Pusdatin. Selanjutnya klik cek validasi NIK di SIMPPKB jika sudah valid di Pusdatin.

Jika terjadi gagal pendaftaran karena sinyal merah, cek kembali data pada Dapodik. Termasuk verval ijazah.

Catatan, pastikan juga bahwa terdapat bidang studi PPG yang linier dengan ijazah. Aturan terbaru, pendaftar bisa mengubah bidang studi meskipun telah submit pengajuan sebelumnya. Caranya, tinggal batalkan dan lakukan pengajuan kembali.

 

Editor : Agung Sedana
#lupa pasword SIMPKB #cara daftar ppg