Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

5 Fakta Sekolah Swasta Gratis, Jakarta Jadi Pelopor Awal! Daerah Kapan?

Agung Sedana • Rabu, 28 Mei 2025 | 15:07 WIB
Ini Bedanya Jalur Mutasi SPMB dan Proses Pindah Sekolah.
Ini Bedanya Jalur Mutasi SPMB dan Proses Pindah Sekolah.

RADARBANYUWANGI.ID - Istilah “sekolah swasta gratis” mungkin terdengar kontradiktif. Sebab selama ini, sekolah swasta identik dengan biaya tinggi yang sering kali jadi hambatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tapi mulai 2025, paradigma itu mulai bergeser. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan mewajibkan negara untuk menyediakan pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Berikut adalah 5 fakta penting tentang sekolah swasta gratis yang perlu kamu ketahui untuk memahami sejauh mana dampaknya bagi masa depan pendidikan di Indonesia.

1. Sekolah Swasta Kini Termasuk dalam Skema Pendidikan Dasar Gratis

Putusan MK pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa negara berkewajiban membiayai pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP atau sederajat secara gratis. Tidak hanya di sekolah negeri tapi juga swasta. Ini merupakan hasil dari uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan tiga warga negara.

Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 karena selama ini hanya mengisyaratkan pembiayaan pendidikan dasar di sekolah negeri. MK mengubah paradigma bahwa pendidikan dasar gratis adalah hak semua anak Indonesia, tanpa memandang di mana mereka bersekolah.

2. Negara Harus Menanggung Biaya Sekolah Swasta yang Menyelenggarakan Pendidikan Dasar

MK menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir dalam pembiayaan pendidikan dasar. Ini mencakup satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan masyarakat, termasuk sekolah swasta dan madrasah.

Hakim Guntur Hamzah menegaskan, banyak anak Indonesia bersekolah di lembaga swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Oleh sebab itu, negara tak bisa tutup mata dan hanya membiayai sekolah negeri. Semua sekolah yang menyelenggarakan pendidikan dasar berhak mendapat dukungan.

3. Sekolah Swasta Tetap Boleh Menarik Biaya, Tapi dengan Syarat

Meski negara diwajibkan membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta, MK tidak sepenuhnya melarang sekolah swasta menarik biaya dari peserta didik. Namun, pemungutan biaya ini harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi siswa dan skema bantuan yang ada.

MK mengakui bahwa kemampuan fiskal negara masih terbatas. Karena itu, sekolah swasta tetap diperbolehkan memungut biaya selama tetap menyediakan akses bagi siswa kurang mampu, misalnya lewat beasiswa atau subsidi silang.

4. Jakarta Jadi Pelopor Program Sekolah Swasta Gratis

Beberapa daerah langsung bergerak cepat. DKI Jakarta, misalnya, mengumumkan rencana menyediakan program sekolah gratis untuk siswa swasta mulai tahun ajaran 2025/2026. Nantinya, sekolah yang ikut program ini tidak boleh lagi memungut biaya dari siswa. Semua kebutuhan operasional akan ditanggung pemerintah.

Langkah ini dianggap sebagai pilot project yang berpotensi direplikasi di wilayah lain. Dengan dukungan anggaran yang kuat, Jakarta siap membuka jalan bagi realisasi nyata sekolah swasta gratis.

5. Jawa Tengah Beri Subsidi Rp2 Juta per Siswa Sekolah Swasta

Tak hanya Jakarta, Provinsi Jawa Tengah juga menunjukkan komitmen untuk membuka akses pendidikan dasar bagi semua. Melalui Program Kemitraan Sekolah Swasta, pemerintah setempat menyalurkan subsidi sebesar Rp2 juta per siswa kepada sekolah swasta yang ditunjuk. Program ini difokuskan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa belajar tanpa terbebani biaya.

Program ini membuktikan bahwa dengan kemauan politik dan alokasi anggaran yang tepat, sekolah swasta gratis bukan hanya mimpi, tapi bisa menjadi kenyataan yang sistematis.

 

Putusan MK tentang kewajiban negara membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta menjadi angin segar bagi jutaan keluarga di Indonesia. Pendidikan tak lagi menjadi beban ekonomi yang berat, bahkan jika anak bersekolah di lembaga swasta.

Namun, keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak sekolah. Dengan pengawasan dan perencanaan yang matang, sekolah swasta gratis bisa menjadi tonggak revolusi pendidikan Indonesia.

 

Editor : Agung Sedana
#sekolah swasta gratis #sekolah swasta gratis di jakarta