Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Nilai Rapor dan Penghafal Al-Qur’an Dapat Prioritas Jalur Prestasi, SPMB Tingkat SMP Masuki Jalur Prestasi

Agung Sedana • Senin, 26 Mei 2025 | 14:39 WIB
Ilustrasi anak-anak sedang mengaji Al-Qur
Ilustrasi anak-anak sedang mengaji Al-Qur

RADARBANYUWANGI.ID – Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Banyuwangi berlanjut.

Setelah jalur afirmasi dan mutasi rampung, pendaftaran siswa baru melalui jalur prestasi dibuka mulai pukul 07.00 hari ini (26/5).

Terdapat 4 opsi yang bisa dipilih peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi. Yakni nilai rapor, prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan penghafal Al-Qur’an.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Suratno melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Didik Eko Wahyudi mengatakan bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 hari ini dan akan ditutup pukul 15.00 besok (27/5). 

Khusus jalur nilai rapor, setiap pendaftar punya kesempatan memilih tujuh sekolah tujuan.

Namun, dengan ketentuan pendaftar baru bisa memilih sekolah lain jika yang bersangkutan tidak diterima di sekolah pilihan sebelumnya.

Sementara itu, untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik, peserta hanya dapat memilih satu sekolah saja.

Hal ini karena mereka akan menjalani proses uji petik yang akan dilaksanakan hari ini sampai Rabu (28/5) untuk memverifikasi prestasi siswa bersangkutan.

”Selain itu, masih ada opsi khusus di jalur prestasi. Ini kebijakan Pemkab Banyuwangi, yakni bagi penghafal Al-Qur’an,” ujar Didik.

Adapun opsi khusus ini berlaku bagi murid yang menghafal minimal 6 juz secara penuh. Sementara bagi yang hafal kurang dari 6 juz kurang, mendapat nilai khusus.

Untuk penghafal 1 juz diganjar 125 poin, ini setara juara 1 lomba tingkat kecamatan.

Penghafal 3 juz mendapatkan 250 poin yang setara juara 1 lomba tingkat kabupaten. Sedangkan penghafal 5 juz dianggap setara juara 1 lomba tingkat provinsi dengan nilai 375.

”Tentu harus dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat dari lembaga resmi seperti pondok pesantren, yayasan, madrasah, atau sekolah tempat belajar siswa tersebut,” jelas Didik. 

Secara umum dalam sistem penilaian prestasi adalah peserta perseorangan mendapatkan poin berdasar tingkat kejuaraan dan peringkat yang diraih.

Pada lomba tingkat nasional atau internasional, juara I mendapat poin sebesar 500, juara II memperoleh 475 poin, juara III diganjar 450 poin, harapan I mendapat 425 poin, dan harapan II sebesar 400 poin. 

”Piagam peserta di tingkat nasional tidak berjenjang setara juara 2 level kabupaten, jadi tetap dianggap sah,” ujarnya.

Untuk prestasi tingkat provinsi, poin yang diberikan bervariasi dari 375 poin untuk juara I hingga 275 poin untuk harapan II.

Di tingkat kabupaten, poin berkisar antara 250 untuk juara I hingga 150 poin untuk harapan II dengan catatan bahwa harapan II di tingkat ini setara dengan juara II di tingkat kecamatan. 

Adapun di tingkat kecamatan, poin tertinggi adalah 125 untuk juara I dan terendah 25 untuk harapan II.

Sedangkan untuk lomba beregu, sistem penilaiannya menggunakan persentase dari poin lomba perseorangan dan disesuaikan dengan jumlah anggota dalam tim. 

Jika regu berisi hingga tiga orang, setiap anggota memperoleh 75 persen dari poin penuh.

Untuk regu hingga enam orang, masing-masing mendapat 50 persen.

Jika jumlah anggota mencapai sebelas orang, persentasenya turun menjadi 30 persen per individu. 

”Dalam regu yang anggotanya lebih dari sebelas orang, ketua kelompok akan menerima 30 persen dari poin, sedangkan anggota lainnya memperoleh 20 persen,” pungkas Didik. (cw4/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#Penghafal Al-Qur'an #jalur prestasi #banyuwangi #smp #SPMB 2025