Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dinas Pendidikan Tetap Larang Perpisahan Mewah dan Study Tour ke Luar Banyuwangi

Agung Sedana • Jumat, 23 Mei 2025 | 11:30 WIB

 

Ilustrasi perpisahan sekolah dengan study tour ke luar daerah. (AI)
Ilustrasi perpisahan sekolah dengan study tour ke luar daerah. (AI)

RADARBANYUWANGI.ID – Dinas Pendidikan Banyuwangi melarang sekolah-sekolah di bawah naungan pelat merah menggelar perpisahan kelulusan secara mewah.

Diharapkan acara perpisahan digelar dengan doa bersama, pentas seni sederhana, atau kegiatan sosial lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengatakan, larangan perpisahan bukan diartikan secara mutlak.

Menurutnya, perpisahan boleh dilakukan dengan syarat mengutamakan kesederhanaan serta tanpa embel-embel ”mahal” bagi orang tua murid.

”Konteksnya bukan tidak boleh semuanya. Dilarang jika dilakukan secara mewah sehingga membuat wali keberatan secara finansial,” ujar Suratno.

Pihaknya melarang seluruh sekolah melangsungkan perpisahan yang digelar di gedung mewah, memakai jasa event organizer, hingga mendatangkan hiburan berbiaya tinggi. Menurutnya, pendidikan tidak boleh dibungkus kemewahan semu.

Justru saat kelulusan tiba, imbuh Suratno, sekolah semestinya menegaskan kembali nilai kejujuran, kesederhanaan, dan empati sosial yang diajarkan di kelas.

”Semangat kelulusan harusnya syukur dan refleksi, bukan kompetisi gaya hidup. Jangan sampai siswa dari keluarga kurang mampu merasa terbebani di hari kelulusannya sendiri,” tambahnya.

Dinas Pendidikan menawarkan alternatif perpisahan yang lebih edukatif. Tasyakuran sederhana di sekolah, doa bersama, penampilan seni murid, hingga kegiatan sosial bisa menjadi pilihan yang lebih membumi dan menyentuh.

Selain perpisahan mewah, Suratno juga melarang kegiatan study tour bagi pelajar ke luar daerah. Khususnya untuk sekolah SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan setempat.

Larangan tersebut sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter, menekan risiko keselamatan, dan menghindari pemborosan biaya oleh wali murid.

Alasan utamanya yakni substansi kegiatan yang sering kali tidak sejalan dengan tujuan pendidikan.

Suratno menilai, banyak study tour yang lebih berfokus pada hiburan ketimbang pembelajaran. Misalnya, kunjungan ke taman hiburan atau pusat perbelanjaan tanpa kegiatan edukatif yang terstruktur.

”Hal ini menurunkan esensi kegiatan belajar di luar kelas yang seharusnya memberi nilai tambah pengetahuan atau wawasan,” katanya.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan tidak melarang sekolah untuk mengembangkan kegiatan lokal berbasis wisata edukatif.

Banyuwangi dinilai memiliki potensi besar untuk dijadikan laboratorium pembelajaran terbuka.

”Jika memang dibutuhkan studi lapangan, cukup di Banyuwangi. Dalam hal ini, kami sedang menuju pendidikan yang lebih kontekstual, hemat biaya, dan berorientasi pada jati diri daerah,” pungkas Suratno. (cw4/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#study tour #dinas pendidikan #Perpisahan Mewah #banyuwangi