RADARBANYUWANGI.ID – Masa pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi atau perpindahan orang tua karena faktor pekerjaan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 resmi ditutup.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi mencatat sebanyak 710 murid gagal lolos dari total pendaftar 2.841 orang.
Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno melalui Kabid SMP Didik Eko Wahyudi menguraikan, pagu jalur afirmasi dan mutasi sebanyak 3.021. Sebanyak 2.131 telah dinyatakan diterima sesuai syarat dan ketentuan SPMB.
”Sebanyak 710 murid tidak diterima di jalur afirmasi dan mutasi. Menyisakan 890 pagu kosong dari kuota. Sisa pagu ini dialihkan ke jalur domisili,” kata Didik kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Kamis (22/5).
Didik merinci, di jalur afirmasi ada 2.773 pendaftar dari 2.409 total kuota yang tersedia. Sebanyak 2.066 diyatakan diterima, 707 gagal dan menyisakan kuota kosong 343.
Didik menjelaskan, di jalur afirmasi ini ada beberapa penyebab kegagalan. Pertama, banyak pendaftar yang salah unggah dokumen persyaratan.
Kedua, terpenuhinya batas maksimal kuota dari setiap sekolah, serta murid dari keluarga mampu yang mencoba daftar melalui jalur afirmasi.
”Banyak yang unggah kartu ATM, bukan kartu seperti yang disyaratkan seperti KIS, KIP, dan lainnya. Kemudian kuota penuh, misal sekolah A kuotanya 15, tapi yang daftar 20. Maka, 5 harus tercoret berdasarkan mana yang lebih layak,” jelasnya.
Selanjutnya di jalur mutasi, hanya ada 68 pendaftar dari jumlah kuota sebanyak 612. Dari jumlah pendaftar tersebut, 65 murid diterima dan menolak 3 murid lainnya.
”Untuk jalur mutasi, faktor penyebab ditolak sistem karena kuota maksimal sudah terisi. Untuk jalur ini, semuanya memilih sekolah di kawasan Banyuwangi kota,” tandas Didik. (cw4/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin