Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Link Pengumuman SPMB 2025 Jalur Afirmasi dan Mutasi Tingkat SD dan SMP, Namamu Tercantum?

Agung Sedana • Rabu, 21 Mei 2025 | 17:14 WIB
Dinas Pendidikan Banyuwangi menyiapkan Posko SPMB di kantor dinas yang berlokasi di Jalan Agus Salim Banyuwangi.
Dinas Pendidikan Banyuwangi menyiapkan Posko SPMB di kantor dinas yang berlokasi di Jalan Agus Salim Banyuwangi.

RADARBANYUWANGI.ID – Pendaftaran siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jalur afirmasi dan mutasi resmi ditutup tadi malam (20/5). Tepatnya, pada pukul 19.00.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Suratno menyatakan, pengumuman akan dilakukan secara terbuka mulai Rabu, 21 Mei 2025.

Pengumuman dapat diakses melalui link website sekolah masing-masing, papan pengumuman, atau bahkan melalui unggahan kanal-kanal resmi milik sekolah.

Suratno menegaskan, SPMB ini merupakan sistem yang dikelola secara terpusat. Sistem ini sekaligus menjadi hakim yang paling adil menentukan kelayakan siswa sesuai jalur yang dipilihnya.

”Kami memastikan tidak ada kecurangan dan manipulasi. Bagi yang sudah dinyatakan lolos, selanjutnya dapat melakukan daftar ulang dengan jadwal mulai hari ini sampai besok (22/5),” kata Suratno.

Setelah jalur afirmasi dan mutasi, tahapan SPMB selanjutnya adalah pendaftaran jalur prestasi.

Pada jalur ini ada empat pilihan yang bisa digunakan, yakni prestasi nilai rapor, prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan kebijakan pemkab bagi penghafal Al-Qur’an.

Jalur prestasi resmi dibuka mulai 26–27 Mei dan diumumkan pada 28–31 Mei. Khusus opsi prestasi akademik dan non-akademik, wajib melalui fase uji petik pada 28 Mei.

Bagi yang sudah dinyatakan lolos jalur ini selanjutnya harus melakukan daftar ulang pada 30–31 Mei.

”Ada tambahan kebijakan khusus dari Pemkab Banyuwangi di jalur prestasi ini, yakni bagi anak-anak yang bisa menghafalkan Al-Qur’an dengan ketentuan khusus bisa bebas memilih sekolah yang diinginkan,” kata Suratno.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ipuk Fiestiandani memberi ruang khusus bagi siswa penghafal Al-Qur’an pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025–2026.

Siswa lulusan SD/sederajat penghafal Al-Qur’an bebas memilih sekolah menengah pertama (SMP) negeri sesuai keinginannya.

Siswa yang akan mendapatkan ”golden ticket” alias tiket emas dalam SPMB tahun ini adalah yang menghafal minimal 6 juz.

Apabila hafalannya di bawah itu, mereka tetap mendapat keistimewaan berupa penambahan nilai.

Penghafal 1 juz Al-Qur’an akan mendapat 125 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat kecamatan perorangan.

Sedangkan tahfidz 3 juz akan mendapat poin 250 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat kabupaten perorangan.

Sementara itu, tahfidz 5 juz mendapat 375 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat provinsi tingkat perorangan. (cw4/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#website sekolah #jalur prestasi #jalur afirmasi #SPMB 2025 #Link pengumuman