Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Aksi Serentak Pegawai PPPK Poliwangi PTNB, Tuntut Pengangkatan Menjadi PNS

Redaksi • Jumat, 16 Mei 2025 | 02:34 WIB
Pegawai PPPK Poliwangi dan 35 PTNB tuntut alih status menjadi PNS.
Pegawai PPPK Poliwangi dan 35 PTNB tuntut alih status menjadi PNS.

RadarBanyuwangi.id - Pegawai yang tercantum dalam Berita Acara Serah Terima Sumber Daya Manusia (BAST-SDM) pada proses penegerian Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi), menggelar aksi penyampaian aspirasi sebagai bagian dari gerakan nasional serentak di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di seluruh Indonesia.

Mereka menuntut pengangkatan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi yang berlangsung serempak dari Sabang hingga Merauke ini mencerminkan kekhawatiran dan ketidakpastian yang dialami ribuan pegawai PPPK BAST di seluruh PTNB.

Para peserta aksi menilai, status PPPK yang mereka emban tidak memberikan perlakuan, jaminan, maupun hak-hak sebagaimana yang diterima oleh PNS, padahal mereka telah mengabdi jauh sebelum institusi pendidikan tempat mereka bekerja resmi dinegerikan.

Ketua Ikatan Lintas Pegawai PTNB Poliwangi, Herman, menyampaikan bahwa pegawai PPPK BAST telah lama berkontribusi dalam membangun institusi, bahkan sejak masih berada di bawah naungan yayasan swasta.

Namun, saat proses penegerian berlangsung dan aset-aset diserahkan kepada pemerintah, status pegawai justru tidak ikut disesuaikan.

"Kami telah bekerja keras sejak awal. Tapi sampai saat ini, kami masih menghadapi keterbatasan hak, tidak memiliki jaminan karier, serta dibatasi dalam akses jabatan struktural dan fungsional," ujar Herman.

Salah satu anggota ILP PTNB lainnya menyatakan bahwa mereka merasa "terabaikan", terutama saat melihat pegawai baru diangkat menjadi PNS, sementara mereka yang telah lebih dulu mengabdi justru belum mendapat kepastian status.

Dalam aksi tersebut, para pegawai menandatangani surat pernyataan komitmen sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan alih status menjadi PNS. Penandatanganan ini dilakukan serentak sebagai bentuk solidaritas antar-pegawai dari 35 PTNB.

Aksi nasional siap digelar 21 Mei 2025 di Istana Negara.
Aksi nasional siap digelar 21 Mei 2025 di Istana Negara.

Langkah ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar, yakni aksi nasional yang akan digelar pada 21 Mei 2025 di depan Istana Negara, Jakarta.

Dalam aksi tersebut, seluruh pegawai PPPK BAST dari PTNB akan bersatu menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.

Para pegawai menekankan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi bentuk penghargaan atas loyalitas, profesionalisme, dan kontribusi nyata mereka terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Ketidakjelasan status kepegawaian dianggap dapat memengaruhi semangat kerja dan kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan.

Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah memberikan solusi konkret dan segera merespons aspirasi yang telah disuarakan secara terbuka dan tertib. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#pppk #pns #poliwangi #ptnb