RadarBanyuwangi.id - Burung kuntul, atau egret, dikenal sebagai penghuni setia ekosistem pesisir, rawa, dan sawah di Indonesia.
Namun, meski keberadaannya kerap dijumpai, masih ada anggapan keliru bahwa burung ini bisa dikonsumsi layaknya unggas lain.
Padahal, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadikan konsumsi burung kuntul sebagai aktivitas berisiko, baik dari sudut pandang hukum, keagamaan, kesehatan, maupun etika lingkungan.
Dilindungi oleh Hukum Indonesia
Beberapa spesies burung kuntul seperti Ardea alba (kuntul besar) dan Egretta garzetta (kuntul kecil) telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Sesuai Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, setiap orang dilarang menangkap, memelihara, memperjualbelikan, atau membunuh satwa dilindungi tanpa izin resmi.
Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi pidana penjara dan denda hingga puluhan juta rupiah.
Perspektif Agama: Haram dalam Mazhab Syafi’i
Dalam tradisi fiqih Syafi’iyah yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia, burung air seperti bangau dan kuntul umumnya diharamkan untuk dikonsumsi.
Alasannya antara lain karena burung ini memakan zat najis, serta memiliki karakteristik menjijikkan.
Secara kultural, sebagian besar masyarakat juga menghindari konsumsi daging kuntul karena dianggap tidak lazim, bahkan “tabu”.
Ini mencerminkan keterkaitan antara etika, tradisi, dan ajaran agama yang melarang konsumsi satwa tertentu.
Ancaman Serius bagi Kesehatan
Burung kuntul kerap mencari makan di habitat yang berisiko tinggi terkena limbah industri, seperti rawa pertanian dan pesisir tercemar.
Penelitian menunjukkan bahwa burung-burung air ini dapat mengakumulasi logam berat berbahaya seperti merkuri dan timbal di dalam tubuhnya.
Konsumsi daging kuntul yang terkontaminasi logam berat dapat memicu gangguan neurologis, ginjal, hingga keracunan kronis.
Selain itu, kuntul juga berpotensi membawa penyakit zoonosis seperti flu burung (avian influenza) dan infeksi bakteri Salmonella, terutama jika dagingnya ditangani secara tidak higienis.
Implikasi terhadap Konservasi Lingkungan
Burung kuntul bukan sekadar makhluk cantik yang terbang anggun di atas sawah, mereka juga memainkan peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Sebagai pengendali hama alami, kuntul membantu petani dengan memangsa serangga dan keong yang merusak tanaman.
Menangkap atau mengonsumsi kuntul tidak hanya mengurangi jumlah predator alami, tetapi juga mengganggu rantai makanan dan mengindikasikan lemahnya kesadaran konservasi.
Populasi kuntul yang menurun juga sering mencerminkan kerusakan habitat dan pencemaran lingkungan.
Mengonsumsi burung kuntul di Indonesia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama, serta mengancam kesehatan manusia.
Satwa ini memiliki nilai ekologis tinggi dan harus dijaga kelestariannya sebagai bagian dari upaya menjaga keanekaragaman hayati dan fungsi alam.
Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pelestarian kuntul merupakan langkah penting menuju masa depan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi