RADARBANYUWANGI.ID - Setiap kali Lebaran tiba, masyarakat Indonesia merayakan sebuah tradisi khas yang menjadi momen spesial, yaitu halal bihalal.
Lebih dari sekadar ajang berkumpul bersama keluarga, halal bihalal merupakan kesempatan untuk saling bermaaf-maafan, mempererat silaturahmi, dan menikmati hidangan khas Lebaran.
Dari sungkeman hingga makan bersama, tradisi ini selalu dinanti-nantikan setiap tahun. Namun, tahukah Anda dari mana asal mula tradisi ini dan apa makna di baliknya?
Secara etimologis, istilah ‘halal bihalal’ berasal dari kata Arab ‘halla’ atau ‘halala’ yang berarti menyelesaikan masalah, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.
Dalam konteks Lebaran, halal bihalal diartikan sebagai upaya saling memaafkan untuk melapangkan hati setelah sebulan penuh beribadah di bulan Ramadhan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal didefinisikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Dengan demikian, tradisi ini bukan hanya sekadar pertemuan keluarga besar, tetapi juga sarana untuk menyucikan hati dan memperbaiki hubungan dengan sesama.
Terdapat beberapa versi mengenai sejarah halal bihalal di Indonesia. Salah satu versi menyebutkan bahwa tradisi ini sudah ada sejak era Mangkunegara I, atau Pangeran Sambernyawa, yang lahir pada 8 April 1725.
Konon, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan dengan para raja, pengawal, dan prajurit di balai istana.
Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk melakukan sungkeman dan saling bermaaf-maafan sebagai bentuk penghormatan serta upaya menjaga keharmonisan dalam kerajaan.
Versi lain menyebutkan bahwa istilah halal bihalal pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948.
Pada masa itu, Indonesia masih dalam situasi politik yang kurang stabil setelah kemerdekaan. Presiden Soekarno meminta saran dari KH Wahab untuk menyatukan para tokoh politik yang tengah berselisih.
KH Wahab menyarankan agar diadakan pertemuan dengan konsep halal bihalal sebagai ajang silaturahmi dan rekonsiliasi.
Akhirnya, pada Idul Fitri 1948, Soekarno mengundang para tokoh politik ke Istana Negara dalam acara yang diberi nama "Halal Bihalal".
Dari situlah, tradisi ini menyebar luas hingga ke masyarakat dan menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia.
Saat ini, halal bihalal tidak hanya dilakukan dalam lingkup keluarga, tetapi juga di berbagai instansi, komunitas, bahkan sekolah dan kampus.
Acara ini biasanya diisi dengan doa bersama, sambutan, serta sesi saling bermaafan. Beberapa instansi juga menjadikan momen ini sebagai ajang temu kangen dan memperkuat kerja sama antaranggota.
Halal bihalal adalah bukti bagaimana budaya Indonesia mampu mengembangkan tradisi yang memperkuat nilai kebersamaan dan persatuan.
Meskipun zaman terus berubah, tradisi ini tetap bertahan sebagai salah satu bentuk kekayaan budaya yang membanggakan.
Jadi, sudah siap untuk halal bihalal tahun ini? Mari kita sambut momen berharga ini dengan hati yang lapang dan penuh kasih. (*)
Editor : Ali Sodiqin