RADAR BANYUWANGI - Shalat Id, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, merupakan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah.
Hukum ini berlaku bagi semua Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa memandang status sosial atau penampilan.
Hal ini dijelaskan dalam kitab "Fathul Qarib" dan juga dalam berbagai sumber lainnya.
Niat Shalat Idul Fitri
Niat untuk shalat Idul Fitri adalah sebagai berikut: أصلى سنة لعيد الفطر ركعتين مأموما لله تعالى
(Aku niat shalat Idul Fitri dua rakaat (ma’mum) karena Allah).
Tata Cara Shalat Id
- Rakaat Pertama:
- Takbir sebanyak tujuh kali (selain takbiratul ihram).
- Setelah setiap takbir, disunnahkan membaca:
- سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
- Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan membaca surat lainnya.
- Rakaat Kedua:
- Takbir sebanyak lima kali (selain takbiratul qiyam).
- Setelah itu, melanjutkan dengan membaca Al-Fatihah dan surat.
Perbedaan Shalat Id dengan Shalat Lainnya
- Shalat Id tidak memerlukan adzan maupun iqamat.
- Setelah shalat, dilaksanakan khutbah yang merupakan bagian penting dari ibadah ini.
Hadis Jabir
Sahabat Jabir menyatakan bahwa ia pernah melaksanakan shalat Id bersama Rasulullah SAW, di mana Rasulullah melaksanakan shalat sebelum khutbah tanpa adzan dan iqamat.
Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan shalat Id memiliki tata cara dan keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan shalat lainnya.
Dengan demikian, shalat Id adalah momen penting bagi umat Islam untuk berkumpul, beribadah, dan mendengarkan khutbah sebagai pengingat dan nasihat. (*)
Editor : Ali Sodiqin