RADAR BANYUWANGI - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang hari raya Idul Fitri.
Zakat ini bertujuan untuk membersihkan diri dari segala kesalahan dan kekurangan selama bulan Ramadan, serta untuk membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan hari raya dengan lebih baik.
Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, terutama sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, zakat ini juga bisa dikeluarkan beberapa hari sebelum hari raya.
Besaran zakat fitrah biasanya ditentukan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, gandum, atau makanan lain yang umum dikonsumsi. Di banyak tempat, jumlah yang dikeluarkan setara dengan 2,5 kg makanan pokok per orang.
Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa dan harta, serta memberikan kesempatan kepada orang-orang yang kurang mampu untuk merayakan hari raya Idul Fitri dengan layak.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan, termasuk anak-anak dan anggota keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.
Zakat fitrah disalurkan kepada mereka yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, dan mereka yang membutuhkan.
Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seorang Muslim menunjukkan kepedulian sosial dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah.
Lalu, bagaimana niat mengeluarkan zakat fitrah ini?
Sebelum membayar zakat fitrah, orang yang membayar zakat, atau disebut muzakki, harus membacakan niat terlebih dahulu. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah sesuai orang yang akan dizakati:
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Ketika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, maka niat yang dapat Anda lafalkan adalah sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga
Jika Anda ingin berzakat untuk seluruh keluarga, berikut ini niatnya:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”
- Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Sementara itu, apabila Anda seorang suami yang ingin menunaikan zakat untuk istri, maka niat yang dibacakan adalah sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."
- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Berikut ini bacaan doa zakat fitrah untuk anak laki-laki:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “”ku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala.”
- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Adapun niat zakat fitrah yang dapat dilafalkan untuk Anda yang ingin membayar zakat untuk anak perempuan, yaitu:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta'ala.”
- Niat Zakat Fitrah untuk Mewakilkan Orang Lain
Anda juga dapat membayar zakat fitrah mewakili orang lain, dengan niat sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala.”
Niat ini cukup diucapkan dalam hati, dan tidak perlu diucapkan secara lisan.
Yang terpenting adalah kesadaran dan keikhlasan dalam mengeluarkan zakat fitrah sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah dan untuk membersihkan diri serta membantu sesama. (*)
Editor : Ali Sodiqin