RadarBanyuwangi.id - Masa Prapaskah akan segera dimulai pada Rabu (5/3), dan berlangsung selama 40 hari hingga tiba perayaan Paskah.
Periode ini menjadi momen refleksi spiritual bagi umat Katolik, diawali dengan Misa Rabu Abu yang ditandai dengan penerimaan abu di dahi sebagai simbol pertobatan.
Abu yang digunakan berasal dari pembakaran daun palma yang diberkati pada Minggu Palma tahun sebelumnya.
Masa ini bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga waktu bagi umat untuk berpuasa dan berpantang.
Tidak hanya menahan diri dari makanan dan minuman tertentu, tetapi juga dari kebiasaan sehari-hari seperti merokok, bermain game, atau mengonsumsi makanan kesukaan.
Puasa ini menjadi bentuk refleksi diri, menyesali dosa, serta memperkuat hubungan dengan Tuhan.
Menurut Keuskupan Agung Semarang, ada dua hari wajib puasa selama Prapaskah, yaitu Rabu Abu (5 Maret) dan Jumat Agung (18 April).
Puasa ini berarti makan kenyang hanya sekali sehari, sementara pantang dilakukan setiap Jumat selama Prapaskah dengan menghindari daging atau makanan lain yang disukai. Pantang ini wajib bagi umat yang berusia 14 tahun ke atas.
Selain puasa dan pantang, umat Katolik dianjurkan untuk memperdalam iman melalui berbagai praktik rohani seperti membaca Kitab Suci, mengikuti renungan, melakukan ibadat Jalan Salib, serta memperbanyak amal kasih kepada sesama.
Masa Prapaskah bukan sekadar menahan diri, tetapi juga tentang transformasi batin dan pembaharuan iman menuju kebangkitan Kristus pada hari Paskah. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi