Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Niat Puasa Jamak Full Selama Bulan Ramadan versi Imam Malik

Ali Sodiqin • Senin, 24 Februari 2025 | 18:55 WIB
Ilustrasi muslimah sedang membaca niat puasa.
Ilustrasi muslimah sedang membaca niat puasa.

RADAR BANYUWANGI – Niat puasa Ramadan biasanya dilakukan malam hari sebelum berpuasa keesokan harinya.

Namun, ada pula niat yang dilakukan di awal puasa Ramadan. Namanya niat puasa jamak.

Niat jamak ini dilakukan karena dikhawatirkan lupa berniat di hari-hari berikutnya.

Niat puasa jamak Ramadhan adalah niat yang dilakukan untuk menggabungkan puasa Ramadhan sebulan penuh.

Seperti dilansir dari NU Online, ulama mazhab empat sepakat bahwa puasa Ramadhan wajib dimulai dengan niat.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara mereka mengenai teknis niat tersebut. Tiga mazhab, yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali, berpendapat bahwa niat puasa harus diulang setiap hari selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, mazhab Maliki memiliki pandangan yang berbeda, di mana mereka cukup melakukan niat di malam pertama bulan Ramadhan dan tidak mewajibkan pengulangan niat di hari-hari berikutnya.

Pendapat mazhab Maliki ini juga diadopsi oleh banyak masyarakat di Indonesia, meskipun mayoritas penduduknya menganut mazhab Syafi'i.

Dalam praktiknya, pada malam pertama Ramadhan, masyarakat sering dibimbing oleh para kiai dan masyayikh untuk bersama-sama melaksanakan niat puasa sebulan dengan mengikuti teori mazhab Maliki.

Meskipun demikian, hal ini tidak berarti bahwa niat di hari-hari berikutnya diabaikan. Masyarakat tetap dianjurkan untuk melaksanakan niat puasa setiap hari sebagai langkah antisipasi jika mereka lupa niat.

Dengan cara ini, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan, karena niat puasa sebulan penuh di awal Ramadhan sudah dilakukan.

KH A. Idris Marzuqi, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dalam karyanya "Sabil al-Huda," menegaskan pentingnya niat untuk menjaga keabsahan puasa.

Ia menyarankan agar pada hari pertama bulan Ramadhan, umat Islam berniat mengikuti Imam Malik yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan hanya pada permulaan saja.

Namun, ia juga menekankan bahwa niat harian tetap penting untuk dilakukan sebagai langkah berjaga-jaga.

Contoh lafazh niat yang diberikan oleh KH A. Idris Marzuqi adalah sebagai berikut:

Dalam Bahasa Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Transliterasi: Nawaitu shauma jami'i shahr Ramadhana hadhih as-sanati taqlidan lil-imam Malik fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."

Dengan demikian, meskipun ada perbedaan dalam teknis niat puasa, penting bagi umat Islam untuk memahami dan melaksanakan niat dengan benar agar puasa mereka sah dan diterima. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Empat Mazhab #bacaan niat #bulan ramadan #Imam Malik #Niat Puasa Jamak #sebulan #niat puasa #puasa ramadan #Ulama