Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Lewat PAW, Heri Setiawan Pimpin PGRI Giri Banyuwangi

Lugas Rumpakaadi • Minggu, 8 September 2024 | 18:04 WIB
Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi bersama pengurus PAW satuan dan personalia pengurus cabang PGRI Kecamatan Giri di Aula SMPN 1 Giri pada Sabtu (7/9).
Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi bersama pengurus PAW satuan dan personalia pengurus cabang PGRI Kecamatan Giri di Aula SMPN 1 Giri pada Sabtu (7/9).

RadarBanyuwangi.id - PGRI Kabupaten Banyuwangi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada satuan dan personalia pengurus cabang PGRI Kecamatan Giri. 

Acara PAW ini digelar di Aula SMPN 1 Giri pada Sabtu (7/9).

Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi H Sodiq menjelaskan, pengurus baru harus bisa menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab dan amanah, kemudian bersungguh-sungguh untuk memajukan organisasi PGRI Kabupaten Banyuwangi sehingga dapat berkontribusi positif untuk dunia pendidikan.

“Menjalankan suatu organisasi diperlukan akhlak, adab serta komunikasi yang baik dari seluruh pengurus dan anggota PGRI sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan manfaat bagi semua,” ujar Kepala SMPN 1 Banyuwangi ini.

Sodiq menambahkan, kepengurusan lanjutan ini berada di periode 2024-2025. 

Dimana sebagai Ketua PGRI Kecamatan Giri adalah Heri Setiawan, Wakil Ketua Taufik Ismail, Sekretaris Achmad Waras. 

Wakil Sekretaris Fatih Bilad, dan Bendahara Hj Hindun. 

"Selamat bertugas dan mari kita bersama-sama kompak dalam membangun PGRI," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua PGRI Jatim Siswaji dalam sambutannya menjelaskan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan nomor: 659/G/2023/PTUN.JKT semakin mempertegas bahwa Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI adalah Prof Unifa Rosidi.

Dan posisi Ketua PB PGRI hasil kongres tahun 2024 sangat kuat dengan landasan SK AHU 0000332.AH.01.08 TAHUN 2024 Tertanggal 8 Maret 2024. 

Bahwa SK AHU yang saat ini dimiliki terbebas dari segala bentuk gugatan hukum baik dari pengadilan negeri maupun peradilan Tata Usaha Negara.

"Oleh sebab itu, saat ini marilah kita bersatu dan bersama-sama membangun PGRI dengan satu niat tekad mewujudkan Sinergitas, Soliditas, Solidaritas untuk mewujudkan guru sejahtera bermartabat," kata Siswaji. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#pgri #giri #Heri Setiawan #banyuwangi