PIN ini dibutuhkansiswa lulusan SMP yang akan mendaftar ke jenjang SMA/SMK negeri mulai berlangsung sejak Senin (27/5). Berbeda dari PPDB yang sama tahun sebelumnya, calon peserta didik dan wali murid wajib mengetahui beberapa hal yangb baru dalam PPDB tahun ini
Hal Baru Dalam PPDB SMA/SMK mulai tahun 2024 :
1.Pengambilan PIN
Pengambilan PIN dilakukan oleh calon peserta didik baru dengan cara mendatangi SMA/SMK Negeri yang masuk wilayah dalam/luar zonasi sesuai dengan kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK calon peserta didik baru, dengan membawa dokumen (untuk diverifikasi dan divalidasi
2. Sistem Zonasi
Zonasi radius/jarak terdekat jenjang SMA diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari wilayah dalam zonasi dan wilayah luar zonasi yang berbatasan, yang diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan sampai dengan mencapai kuota 30% dari daya tampung sekolah.
Zonasi sebaran jenjang SMA diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam zonasi dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam zonasi tersebut dengan kuota 20% dari daya tampung sekolah. (*)
Editor : Niklaas Andries