Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Aksi Kekerasan Marak Terjadi di Sekolah, Kajari Banyuwangi Minta Kasek Serius Awasi Perilaku Siswa

Bagus Rio Rohman • Kamis, 19 Oktober 2023 | 21:00 WIB
DISKUSI: Kajari Banyuwangi Suhardjono (dua dari kanan) dan Kasi Intelijen Septa Rizky Kurniandhi (dua dari kiri) mengundang seluruh kepala sekolah di Griya Ekologi Kelir, Kalipuro, Banyuwangi.
DISKUSI: Kajari Banyuwangi Suhardjono (dua dari kanan) dan Kasi Intelijen Septa Rizky Kurniandhi (dua dari kiri) mengundang seluruh kepala sekolah di Griya Ekologi Kelir, Kalipuro, Banyuwangi.

Jawa Pos Radar Banyuwangi – Aksi kekerasan yang terjadi di sekolah mengundang perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Rabu (18/10) Kejari Banyuwangi menghadirkan kepala sekolah se-Banyuwangi di Griya Ekologi, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Suhardjono didampingi Kasi Intelijen Septa Rizky Kusniandhi memberikan pemahaman dan pendidikan hukum kepada seluruh kepala sekolah (kasek).

Kasek diminta mengawasi perilaku siswa dan bijak dalam mengelola keuangan sekolah.

Hal itu untuk mengantisipasi sekolah maupun siswa tersandung permasalahan hukum.

”Aksi penganiayaan antarpelajar menjadi perhatian serius. Kami sebagai aparat penegak hukum (APH) ikut melakukan pencegahan,” ujar Kajari Banyuwangi Suhardjono.

Antisipasi dilakukan dengan menggandeng seluruh kepala sekolah di Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya ingin mengetahui keluh kesah kepala sekolah dalam mengatur dan memutuskan kebijakan di sekolah.

 ”Kami meminta kepala sekolah selalu mengawasi perilaku siswa-siswinya serta mengatur keuangan sekolah dengan baik dan bijak,” ucap Suhardjono.

Kasi Intelijen Septa Rizky Kurniandhi mengatakan, ada sejumlah kasus dengan tersangka anak-anak yang ditangani kejaksaan. Setidaknya, ada tiga kasus yang sudah ditangani sepanjang tahun 2023.

”Dua kasus terkait Undang-Undang Kesehatan dan satu kasus pertikaian,” kata dia.

Selama ini yang paling dikhawatirkan adalah peredaran obat-obatan yang sudah merambah kepada anak-anak usia dini. Bahkan, sebagian pelajar sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang.

”Pengawasan itulah yang harus diperhatikan. Obat-obatan dijual bebas dan sangat berbahaya bagi anak-anak,” pungkas Septa. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#Kejari #kekerasan #kasus #kepala sekolah #banyuwangi #keuangan #terlarang #obat