PESANGGARAN, Jawa Pos Radar Genteng – Sejumlah wali murid di SMAN 1 Pesanggaran mengeluhkan adanya iuran berkedok sumbangan Peran Serta Masyarakat (PSM) senilai Rp 3.1 juta yang dilakukan pihak sekolah melalui komite. Keluhan itu karena rincian untuk keperuntukan dianggap tidak jelas.
Salah satu wali murid berinisial AD, 40, asal Desa/Kecamatan Siliragung mengatakan, penarikan sumbangan itu dilakukan komite sekolah setiap tahun ajaran baru. “Nominalnya setiap tahun selalu berbeda,” ucapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Sambil menunjukkan bukti kwitansi cicilan pembayaran, AD mengungkap tak sedikit dari wali murid yang mengeluhkan tertutupnya informasi terkait kegunaan uang sumbangan tersebut. “Selama ini tidak pernah disebutkan uang sumbangan itu untuk keperluan apa saja,” ungkapnya.
Setiap dilaksanakan rapat wali murid untuk membahas sumbangan ini, terang dia, komite sekolah tidak pernah menjabarkan kegunaan uang tarikan tersebut. “Kalau kegunaannya jelas, didata tahun lalu yang sudah bayar berapa, dan disampaikan tanpa ada nominal, kami tidak keberatan ada penarikan sumbangan itu,” terangnya.
Apalagi, masih kata dia, bila pungutan itu tidak segera dibayarkan, akan berdampak pada siswa di sekolah. “Kalau tidak dibayar, atau setidaknya dicicil, oleh petugas TU (Tata Usaha) selalu diingatkan. Bahkan kalau tidak membayar tidak bisa ikut ujian,” terangnya.
Siswa yang belum bayar sumbangan tidak bisa ikut ujian, ternyata dibenarkan oleh salah satu siswa yang sedang berada di halaman sekolah, Rabu (4/10). Siswa yang menolak menyebut namanya itu mengaku kalau siswa tidak membayar iuran itu, diancam tidak mendapat kartu ujian. “Kalau tidak bayar, tidak dapat kartu,” ucap siswa tersebut.
Kepala SMAN 1 Pesanggaran, I Ketut Renen enggan untuk berkomentar terkait pungutan di sekolahnya. Sebab, itu sudah menjadi ranah komite sekolah. “Masalah tarikan sumbangan, itu sekolah tidak tahu menahu. Karena pada praktiknya komite (yang melakukan),” dalihnya.
Hanya saja, Ketut yang baru dua tahun menjabat itu mengaku tahu siswanya dibebani tanggungan tersebut. Hanya saja, sumbangan itu untuk kebutuhan pengembangan sekolah. “Tiap tahun saya sampaikan (ke komite) jika ada hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan sekolah, karena kaitan anggaran tidak tercover dalam BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujarnya.
Dan keluhan itu, jelas dia, yang menjadi dasar penarikan sumbangan yang dilakukan komite sekolah. Komite memutuskan mengajukan penarikan sumbangan pada wali murid. “Tidak pernah ada kesepakatan terkait jumlah tarikan kepada siswa,” tandasnya.
Ketut membantah diskrimanasi kepada siswa yang tidak membayar sumbangan itu. Menurutnya, banyak dari siswa yang tidak membayar hingga lulus, tapi tetap bisa mendapatkan ijazah. “Meski ada yang tidak bayar tetap lulus, karena ini sifatnya sumbangan,” pungkasnya.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi