RadarBanyuwangi.id – Tahun ajaran 2023–2024 telah dimulai sejak Senin (17/7). Meski pembelajaran secara aktif belum berlangsung seratus persen, namun kalangan orang tua dan atau wali murid telah melakukan persiapan sejak jauh hari.
Termasuk keperluan seragam sekolah, buku pelajaran, hingga buku paket penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM).
Namun, tidak semua orang tua dan/atau wali murid mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Pemkab pun telah melakukan berbagai intervensi. Termasuk dengan melibatkan pihak sekolah.
Kepala Satuan Koordinator Wilayah Kerja Satuan Pendidikan (Korwilkersatdik) Banyuwangi Janoto meminta kepada seluruh sekolah yang berkenan membantu siswa untuk lebih mengoptimalkan bantuan program pemerintah yang sudah ada. Dia juga menekankan agar pemberian bantuan benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, berkaitan banyaknya kebutuhan untuk menunjang pendidikan tersebut, sejumlah sekolah mengaku sama sekali tidak menuntut atau mewajibkan seluruh murid baru untuk membeli seragam bahkan buku baru jika tidak benar-benar diperlukan. Hal itu juga berlaku untuk siswa kelas 2 sampai kelas 6 SD.
Kepala SDN 2 Pakis Ninik Istimuryani mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat edaran (SE) dan peringatan langsung dari Koordinator Wilayah Kerja Satuan Pendidikan (Korwilkersatdik) agar tidak memberatkan orang tua murid.
”Sebaliknya, kami diminta untuk lebih aware terhadap siswa yang memang perlu dibantu supaya mendapat program bantuan pemerintah yang hingga saat ini terus berjalan,” ujarnya.
Ninik menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan program home visit (kunjungan ke rumah) siswa baru. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk lebih mengoptimalkan bantuan kepada siswa baru. Tujuannya tentu agar bantuan lebih tepat sasaran, yakni kepada siswa baru yang tidak mampu atau prasejahtera.
”Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung, selain siswa yang mengenali lingkungan sekolah, seusai jam pelajaran kami juga turun langsung ke rumah siswa baru untuk mengenali kondisi mereka. Sehingga, ke depannya pemberian bantuan bisa lebih tepat sasaran sesuai arahan Korwilkersatdik,” jelas Ninik.
Hal serupa juga disampaikan oleh Koordinator SD Negeri Kepatihan Suliantari. Dia mengaku, akibat merebaknya isu pemungutan biaya pendidikan personal, pihaknya kini lebih berhati-hati dalam memberikan instruksi terkait kebutuhan penunjang belajar.
Selain itu, pihaknya juga telah menyosialisasikan bahwa tidak ada kewajiban pembelian buku atau seragam baru untuk murid kelas tinggi.
”Kalau siswa baru jika memang mau beli seragam baru kami kembalikan lagi terhadap orang tua masing-masing. Kalau buku dan sebagainya bisa dikondisikan. Jika kurikulumnya masih sama dan punya buku paket dari kakaknya juga boleh dipakai lagi,” kata perempuan yang akrab disapa Lia itu. (tar/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin