Bahkan, jauh sebelumnya, Bupati Ipuk Fiestiandani meminta para camat dan lurah atau kepala desa (kades) untuk terus membantu anak-anak yang terpaksa putus sekolah, terutama yang diakibatkan masalah ekonomi.
”Pemkab Banyuwangi sudah berkomitmen bahwa tidak boleh ada anak putus sekolah. Masalah ini sudah ada solusinya. Kalau ada warga yang terpaksa berhenti sekolah karena masalah ekonomi, silakan lapor ke Dinas Pendidikan (Dispendik),” ujar Ipuk.
Melalui Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh), Dinas Pendidikan Banyuwangi terus melakukan penjaringan kepada anak-anak yang berhenti sekolah dan mengajaknya untuk kembali menimba ilmu. Program Garda Ampuh tersebut hadir untuk mendorong pengentasan anak putus sekolah dalam mewujudkan pelaksanaan wajib belajar selama 12 tahun.
Tim yang digerakkan Dinas Pendidikan melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Mereka bertugas menjaring dan memburu anak-anak putus sekolah dan mengajaknya kembali ke belajar. ”Harapannya, semua bisa kembali bersekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno.
Pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan beberapa pihak seperti kepala sekolah, camat, hingga kepala desa. Mereka diharapkan lebih aware dengan lingkungan sekitar terkait anak-anak yang mengalami putus sekolah.
Satuan Koordinator Wilayah Pendidikan (Satkorwildik) Banyuwangi Janoto mengatakan, selama bulan November 2022 hingga Februari 2023, pihaknya telah melakukan jemput bola sebanyak tujuh siswa yang diajak untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. ”Mayoritas masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sekarang sudah mulai bersekolah lagi di Karangrejo dan Panderejo,” ujarnya.
Janoto menuturkan, siswa yang putus sekolah tersebut rata-rata terkendala dengan biaya pendidikan. Keterbatasan ekonomi menjadi salah satu hambatan yang menghalangi anak-anak bisa bersekolah kembali. ”Program Garda Ampuh dan SAS cukup membantu,” tandasnya. (rei/tar/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud