Satpas Prototype Polresta Banyuwangi menghadirkan layanan SIM keliling.
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan memperpanjang lisensi mengemudinya baik SIM A maupun SIM C.
Untuk layanan SIM keliling periode 14 Mei hingga 15 Mei 2025 ini akan bertempat di
1. Kecamatan Wongsorejo 14 Mei 2025
2. Kecamatan Siliragung 15 Mei 2025
Layanan SIM keliling dapat dinikmati bagi pemohon perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk kelengkapan administrasi yang perlu disiapkan diantaranya surat keterangan kesehatan, SIM lama yang masih berlaku, surat hasil tes psikologi, dan kartu tanda penduduk. (*)
Editor : Niklaas Andries