RADARBANYUWANGI.ID – Sejumlah bus dan mikrobus yang mangkal di Terminal Sritanjung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, terjaring razia ramp check (pemeriksaan kelayakan kendaraan), Rabu (6/5).
Razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi dan Satlantas Polresta.
Dalam razia tersebut petugas memeriksa kelayakan kendaraan secara menyeluruh, mulai ban, rem, hingga izin trayek.
Satlantas juga memberikan imbauan kepada seluruh sopir bus maupun penyedia layanan transportasi umum agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
”Semua kendaraan kami lakukan ramp check,” ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, jelas Elang, ada beberapa kendaraan yang ditindak lantaran kedapatan melanggar aturan.
”Ada delapan unit kendaraan diperiksa, di antaranya enam unit Elf (mikrobus) dan dua bus. Untuk hasilnya ada satu kendaraan ditilang karena mati uji kir dan dua kendaraan ditindak karena masa izin trayek habis,” katanya.
Dalam razia kali ini, masih kata Elang, juga dilakukan pencocokan nomor rangka, nomor mesin, dan nomor uji.
”Razia ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” tegasnya.
Elang menambahkan, ramp check bertujuan mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan bus. Sebab, masih banyak kasus kecelakaan bus akibat rem blong.
”Ini sebagian upaya untuk menekan angka kecelakaan dan mengantisipasi kendaraan bus yang tidak layak pakai tetap nekat beroperasi,” terangnya.
Elang berharap, baik masyarakat, sopir, maupun penyedia jasa angkutan umum bisa tertib berlalu lintas, terutama dalam menjaga kelayakan kendaraan yang digunakan untuk umum.
”Semoga seluruh masyarakat bisa tertib dalam berkendara,” pungkasnya. (rio/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin