Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Banyuwangi Target Koperasi Merah Putih Terbentuk Awal Juni 2025, Lokasinya di Desa

Agung Sedana • Jumat, 2 Mei 2025 | 15:33 WIB
Petugas Diskop UMP Banyuwangi melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di kantor Kecamatan Cluring.
Petugas Diskop UMP Banyuwangi melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di kantor Kecamatan Cluring.

RADARBANYUWANGI – Sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan secara maraton oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop UMP) Banyuwangi. Targetnya, Koperasi Merah Putih tersebut harus sudah beroperasi awal Juni mendatang.

Kepala Diskop UMP Nanin Oktaviantie menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun timeline percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kini, pihaknya fokus turun lapangan untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.

Nanin mengatakan, Koperasi Merah Putih adalah bagian dari Asta Cita ketiga program nasional yang menempatkan koperasi sebagai alat pemerataan dan kemandirian ekonomi nasional.​

”Jadi, ini adalah program nasional. Di Banyuwangi kami sudah membuat timeline. Sekarang fokusnya adalah turun langsung ke desa-desa untuk mengedukasi,” ujarnya Rabu (30/4).

Untuk diketahui, pemerintah pusat menargetkan terbentuknya 70 ribu hingga 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia sebelum 12 Juli.

Hal ini dinilai sebagai langkah strategis mewujudkan pemerataan ekonomi dan swasembada pangan.

Tidak sekadar membentuk koperasi secara administratif, Nanin menekankan pentingnya kesiapan struktural dan ideologis di tingkat desa.

Proses pembentukan mencakup musyawarah desa (musdes), penyamaan visi dan misi, hingga penyusunan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi.

Menurut Nanin, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai koperasi multifungsi. Selain menjual kebutuhan pokok dan produk lokal, koperasi ini juga akan mengelola unit simpan pinjam.

Diharapkan, ini dapat memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal, serta memperkuat akses permodalan masyarakat kecil.

Baca Juga: FEB Unair Tingkatkan Peran Koperasi dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Tunah Semanding Tuban

”Ini bukan hanya soal kuantitas, tapi kualitas dan keberlanjutan. Maka, kesiapan dan pemahaman pemerintahan di desa-desa harus ready,” jelas mantan Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Banyuwangi tersebut.

Nanin menyampaikan, Diskop UMP tidak ingin koperasi hanya sekadar berdiri secara administratif, tapi benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Meskipun nantinya koperasi akan berada di bawah naungan pemerintah desa, pembinaan dari Diskop UMP akan terus berlanjut.

”Kami tetap memberikan pembinaan. Meskipun setelah terbentuk nanti secara regulasi berada di bawah pemerintah desa, kami ingin koperasi ini tumbuh sehat dan berdaya saing,” tandasnya. (cw4/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#swasembada #Pemdes #merah putih #indonesia #Koperasi #desa #pemerintah desa #dinas koperasi