RADARBANYUWANGI.ID – Demi mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan di sejumlah persimpangan jalan di Banyuwangi, Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur skema lampu lalu lintas (traffic light).
Sejumlah traffic light diatur hanya lampu kuning yang menyala, sedangkan sejumlah lampu lalu lintas yang lain ditambah durasi nyala lampu warna hijau.
Tiga lampu lalu lintas yang dibuat hanya menyala lampu warna kuning berlokasi di Simpang Tiga Benculuk, Kecamatan Cluring; Simpang Empat Karangsari, Kecamatan Sempu; dan Simpang Tiga Tawangalun, Kecamatan Genteng.
Sedangkan untuk traffic light yang ditambah durasi hijaunya berada di Simpang Tiga Lincing, Kecamatan Rogojampi dan Simpang Lima Banyuwangi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja melalui Staf Seksi Sarana Prasana Bidang Lalin Marde Andrisma mengatakan, skema tersebut diatur untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
”Volume kendaraan meningkat sehingga mengular di sejumlah sisi jalan,” ujarnya.
Marde menyebut, skema pengaturan traffic light tersebut dilakukan di waktu-waktu tertentu. Tepatnya saat terjadi kepadatan di kawasan traffic light.
”Hanya di waktu tertentu saja, untuk mengurangi kendaraan yang mengular,” sebutnya.
Marde mengatakan bahwa skema pengaturan tersebut akan diberlakukan di sejumlah traffic light lain jika terjadi kepadatan kendaraan.
”Jadi, petugas memantau sejumlah CCTV di traffic light. Jika memang ada kepadatan, skema pengaturan tersebut baru dilakukan,” pungkasnya. (rio/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin