Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

SIM Mati saat Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Berikan Dispensasi Khusus

Niklaas Andries • Senin, 24 Maret 2025 | 06:45 WIB

razia-gabungan-puluhan-kendaraan-ditilang
razia-gabungan-puluhan-kendaraan-ditilang
Radarbanyuwangi.id – Momentum Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, layanan penerbitan dan permohonan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Prototype Polresta Banyuwangi ditutup.

Penutupan ini bakal berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025 mendatang. Artinya layanan Satpas akan ditutup pada Jumat 28 April 2025.

Dan bakal dibuka kembali pada Selasa 8 April 2025. Lalu bagaimana SIM yang mati atau masa berlakunya habis saat penutupan layanan tersebut diberlakukan.

Ada dispensasi khusus yang diberikan bagi pemilik SIM yang kebetulan masa berlakunya habis saat penutupan tersebut.

Pemohon dapat melakukan mekanisme permohonan perpanjangan mulai  8 April hingga 15 April 2025.

Apabila dalam kurung aktu yang ditentukan tersebut SIM tidak diperpanjang. Otomatis pemohon SIM wajib melakukan permohonan SIM dengan mekanisme seperti pembuatan SIM baru.  (*)

 

Editor : Niklaas Andries
#mekanisme #hari raya nyepi #SIM #Satpas prototype #Baru #polresta banyuwangi #Idul Fitri 1 syawal 1446 H #perpanjangan #Surat Izin Mengemudi (SIM)