Tiga kecamatan bakal dikunjungi tim SIM keliling Polresta Banyuwangi untuk periode 17 hingga 21 Maret 2025. Ada pun jadwalnya yakni:
1. 17 Maret 2025 di Kecamatan Gambiran
2. 19 Maret 2025 di Kecamatan Singojuruh
3. 20 Maret 2025 di Kecamatan Siliragung
Layanan SIM keliling ini melayani khusus bagi masyarakat yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM A maupun SIM C. Untuk proses SIM baru prosesnya tetap dilayani di Satpas Prototype Polresta Banyuwangi.
Untuk persyaratan perpanjangan melalui SIM keliling cukup dengan KTP asli, SIM yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan tes psikologi. (*)
Editor : Niklaas Andries