Adapun jadwal layanan SIM keliling tersebut :
1. Kecamatan Gambiran – 10 Maret 2025
2. Rest Area Cerung Kecamatan Glenmore – 11 Maret 2025
3. Kecamatan Muncar – 14 Maret 2025
Layanan SIM keliling ini akan dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Dan yang perlu diingat layanan SIM keliling ini berlaku untuk pemohon dengan status perpanjangan.
Sebagai persyaratan wajib disediakan SIM asli yang masih berlaku, fotokopy KTP, surat psikologi, dan surat kesehatan. (*)
Editor : Niklaas Andries