Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Aktivitas Perkebunan Kalibendo Masih Berlanjut, Hasil Hearing DPRD Banyuwangi Tak Berefek

Bagus Rio Rohman • Rabu, 22 Januari 2025 | 16:20 WIB
DITEBANG ORANG MISTERIUS: Sejumlah tanaman bambu di dekat sumber air Perkebunan Kalibendo dibabat orang tak dikenal, Selasa (21/8).
DITEBANG ORANG MISTERIUS: Sejumlah tanaman bambu di dekat sumber air Perkebunan Kalibendo dibabat orang tak dikenal, Selasa (21/8).

RadarBanyuwangi.id – Pengelola hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Kalibendo mengabaikan hasil dengar pendapat (hearing) dengan DPRD.

Meski ada instruksi menghentikan semua aktivitas, rupanya penyewa lahan HGU bekerja seperti sedia kala.

Aktivitas alih fungsi komoditas di atas lahan Perkebunan Kalibendo masih terus berlanjut. Bahkan, kemarin (21/8) warga Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, menemukan adanya aktivitas penebangan bambu di dekat sumber air.

Aktivitas tersebut mengusik ketenangan warga Desa Kampunganyar. Mereka kecewa dengan pihak Perkebunan Kalibendo dan mempertanyakan hasil hearing Komisi IV DPRD Banyuwangi pada Jumat (10/1) lalu. Dalam hearing tersebut, Komisi IV DPRD sepakat  menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan Perkebunan Kalibendo.

”Aktivitas tetap berlanjut. Para penyewa lahan masih melanjutkan penanaman komoditas cabai,” ujar Ismail, Ketua Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Kampunganyar.

Dikatakan Ismail, seharusnya aktivitas perkebunan dihentikan sesuai keputusan saat hearing. Namun, sejauh ini masih berlanjut dan bahkan merambah ke penjarahan bambu di dekat sumber air.

”Bukan hanya aktivitas sewa lahan, bambu di dekat sumber air yang menjadi penopang tanah juga ditebang secara ilegal,” ungkapnya.

Penebangan tanaman bambu tersebut cukup mengkhawatirkan warga Desa Kampunganyar. Dampaknya bukan hanya air yang bercampur dengan lumpur, tetapi akar bambu yang ditebang bisa ikut hanyut jika terjadi banjir.

”Bisa jadi saat terjadi banjir, bambunya hanyut dan menyumbat aliran sungai. Kondisi ini sangat membahayakan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai,” terang Ismail.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo mengatakan, hasil hearing sudah diserahkan ke pimpinan DPRD. Pihaknya menunggu pimpinan DPRD untuk melayangkan surat ke eksekutif.

”Sudah kami laporkan pimpinan, kami menunggu perintah pimpinan selanjutnya,” katanya.

Terkait masih adanya aktivitas di lahan Perkebunan Kalibendo, Patemo menyebut karena semata demi pertimbangan kemanusiaan. Para penyewa lahan tidak mengetahui aturan dan telah mempekerjakan masyarakat Kampunganyar.

”Kita harus mengambil keputusan yang tidak merugikan lainnya,” ujarnya.

Patemo berharap, masyarakat kembali duduk bersama untuk mendapatkan solusi terbaik. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan.

”Kita akan duduk bersama kembali untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat lain,” tandasnya.

Rapat dengar pendapat masalah alih fungsi komoditas Perkebunan Kalibendo digelar di ruang khusus kantor DPRD Banyuwangi, Jumat lalu (10/1).

Komisi IV DPRD berkesimpulan bahwa pengelola hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Kalibendo melanggar aturan.

Karena melanggar aturan, wakil rakyat mengeluarkan dua rekomendasi penting. Pertama, menutup semua aktivitas di lahan Perkebunan Kalibendo. Rekomendasi kedua, mencabut izin HGU Perkebunan Kalibendo.

Hearing menghadirkan beberapa perwakilan dari SKPD yang terkait dengan pengelolaan lahan Perkebunan Kalibendo, warga Desa Kampunganyar, pihak Perkebunan Kalibendo, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Patemo menyebut sampai sekarang dokumen di dalam HGU Perkebunan Kalibendo tetap berbunyi tanaman keras berupa karet, cengkih, dan kopi.

”Ketika kami melakukan koordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat kantor Agraria Tata Ruang/BPN, mereka menyatakan kalau HGU Perkebunan Kalibendo berupa komoditas tanaman keras. Tidak boleh ada tanaman berakar lemah seperti cabai dan tanaman hortikultura lainnya,” kata Patemo. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#alih fungsi lahan #DPRD Banyuwangi #hak guna usaha #Berlanjut #Perkebunan Kalibendo #jalan terus #hgu #Hearing