Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ini Penampakan 400 Ha Lahan Perkebunan Kalibendo yang Gundul, Anggota DPRD Banyuwangi terkaget-Kaget

Bagus Rio Rohman • Rabu, 8 Januari 2025 | 18:00 WIB
Rombongan Komisi 4 DPRD Banyuwangi turun ke Perkebunan Kalibendo yang lahannya sudah dialihfungsikan dari tanaman keras menjadi tanaman cabai dan jagung, Selasa (7/1).
Rombongan Komisi 4 DPRD Banyuwangi turun ke Perkebunan Kalibendo yang lahannya sudah dialihfungsikan dari tanaman keras menjadi tanaman cabai dan jagung, Selasa (7/1).

RADAR BANYUWANGI – Rombongan Komisi 4 DPRD Banyuwangi benar-benar kaget melihat hamparan lahan gundul di kawasan Perkebunan Kalibendo.

Wakil rakyat berang lantaran kondisi tersebut bisa memicu bencana besar berupa longsor dan banjir. Kekhawatiran anggota DPRD tersebut muncul ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Perkebunan Kalibendo, Selasa (7/1).

Ratusan hektare lahan perkebunan kini sudah beralih fungsi dari tanaman keras menjadi tanaman berakar lemah. Lahan tersebut dulunya penuh tanaman keras berupa kopi dan mahoni.

Setelah lahan hak guna usaha (HGU) dikelola pihak ketiga, kini menjelma menjadi tanaman cabai dan jagung.  

Sidak dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Patemo bersama sejumlah anggota DPRD Banyuwangi lainnya.

Mereka menjaring informasi dari masyarakat karena ada pengaduan ke DPRD bahwa lahan Perkebunan Kalibendo gundul.

Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, lahan seluas 400 hektare lebih yang HGU-nya dikelola Perkebunan Kalibendo sudah beralih fungsi.

Seluruh anggota Komisi 4 semakin gusar manakala mengetahui ratusan hektare lahan yang merupakan hak guna usaha (HGU) disewakan kepada pihak ketiga.

”Kedatangan kami ke Kalibendo untuk mengetahui secara langsung terjadinya alih fungsi lahan. Kami turun ke lapangan setelah ada pengaduan warga masuk ke DPRD Banyuwangi,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Patemo.

Selama sidak, Patemo dkk melihat sendiri kondisi lahan yang gundul dan beralih fungsi dari tanaman keras menjadi tanaman hortikultura.

Menurut Patemo, dampak alih fungsi lahan sangat dirasakan oleh masyarakat Kecamatan penyangga, yaitu Glagah, Licin, Kalipuro, dan Banyuwangi.

Baca Juga: Perkebunan Kalibendo Banyuwangi Beralih Fungsi Jadi Pertanian, Hektaran Lahan Ditanami Cabai dan Jagung

”Alih fungsi lahan bisa memunculkan bencana besar bagi masyarakat sekitar Perkebunan Kalibendo. Tanaman penyangga sudah tidak ada karena ditanami cabai, bahkan ada yang dibiarkan gundul,” ujarnya.

Selama sidak, pihaknya juga menemukan bahwa lahan tersebut sudah beralih kepengurusan atau disewakan ke pihak ketiga.

Peralihan ini menjadi problem serius karena kepengurusan HGU malah disewakan ke pihak ketiga.

”Ini menjadi bahan kita dalam hearing (dengar pendapat) yang akan mengundang langsung pengelola Perkebunan Kalibendo,” tegas Patemo.

Pihaknya berharap persoalan-persoalan yang terjadi selama pengurusan Perkebunan Kalibendo mengalami pembaruan bisa segera terselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik.

Dengan demikian, dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

”Kami berharap ada solusi terbaik. Jika memang tidak ada iktikad baik dari pihak perkebunan, menyewakan HGU ke pihak ketiga masuk ranah pidana, yang tentunya bisa dibawa ke proses hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, persoalan alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo menjadi perhatian serius para anggota DPRD Banyuwangi.

Selain para wakil rakyat yang tergabung di Komisi 4, sorotan juga datang dari Komisi 2.

Komisi yang membidangi masalah perekonomian, industri, perdagangan, dan koperasi itu mendesak Pemkab Banyuwangi segera melakukan evaluasi seluruh perizinan dan sertifikat hak guna usaha (HGU) perkebunan di Bumi Blambangan.

Evaluasi harus dilakukan lantaran banyaknya perkebunan sebagai pengelola lahan yang terindikasi nakal. Termasuk mengubah peruntukan lahan. Lahan yang seharusnya ditanami tanaman keras malah ditanami tanaman musiman.

Ketua Komisi 2 DPRD Emy Wahyuni Dwi Lestari mendesak Pemkab Banyuwangi segera melakukan evaluasi perizinan dan HGU perkebunan.

”Karena kami masih ingat betul, di tahun 2022 lalu kami telah memberi peringatan keras kepada para pemegang HGU Perkebunan Kalibendo,” ujarnya. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#Tanaman Keras #alih fungsi lahan #DPRD Banyuwangi #Perkebunan Kalibendo #hgu #tanaman cabai #lahan gundul #Disewakan #kopi