RadarBanyuwangi.id - Tuntutan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, agar proses penjaringan perangkat desanya diulang, akhirnya dikabulkan.
Dalam musyawarah lanjutan pada Kamis (2/1) malam, yang diikuti Kepala Desa (Kades) Sugito, ketua BPD Suwandi, ketua panitia Basuki, dan sejumlah tokoh masyarakat, disepakati penjaringan untuk mengisi tiga pos kosong di pemerintahan desa tersebut akan diulang.
Dengan keputusan itu, dua nama yang mendapat nilai tertinggi di posisi Kepala Dusun (Kadus) Sukorejo, Hono Suprapto, dan Kasi Pelayanan, Elis Maulida gagal dilantik.
Keduanya dicurigai mendapat keistimewaan sehingga mendapat nilai tinggi karena keluarga dekat Kades Sukorejo, Sugito.
“Disepakati diulang (penjaringan),” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Sukorejo yang juga penanggungjawab aksi warga, Kayun Rosyid, Jumat (3/12).
Kayun mengatakan, dalam pertemuan kedua setelah aksi protes yang dilakukan ratusan warga pada Kamis (2/1) pagi, seluruh unsur pemerintahan desa menyetujui pengulangan proses penjaringan.
“Secara tidak langsung, panitia penjaringan membenarkan jika proses yang sudah berjalan sarat kecurangan,” ungkapnya.
Meski sudah dipastikan akan dijadwal ulang, Kayun menyebut akan terus mengawal proses penjaringan perangkat desa guna memastikan bisa terlaksana dengan transparan dan seadil-adilnya.
“Mungkin sudah takut (panitia). Pasti akan dilakukan dengan jujur karena ini sudah jadi sorotan, tapi kami akan terus mengawal,” terangnya.
Kayun meminta panitia untuk menunjuk orang-orang yang kompeten guna menyeleksi pelamar kerja itu.
Dalam proses penjaringan yang dianggap tidak fair itu, ada empat orang penguji, mereka itu Fredy Budi Mulyo dari Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (DPMD) Banyuwangi, Halim seorang PNS di Kecamatan Bangorejo, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo, Serda Erwanto, dan Brigadir Ivan Kennedy.
“Bagaimana bisa ada polisi dan TNI ikut mengetes, ini tidak pada tempatnya,” katanya.
Setelah muncul gelombang protes, termasuk mengenai keikutsertaan dua aparat keamanan menyeleksi belasan pendaftar itu, keduanya memastikan tidak akan terlibat dalam proses penjaringan ulangan tersebut.
“Semalam, tanpa kita tekan lagi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyatakan tidak akan terlibat (tidak akan menyeleksi),” cetusnya seraya menyampaikan proses penjaringan ini yang diulang hanya tahap tes dan wawancara.
Kapan pelaksanaan penjaringan ulang ini akan dilaksanakan?, masih belum bisa dipastikan. Dalam pertemuan di kantor desa pada Kamis (2/1) malam juga tidak ditentukan.
Ketua panitia penjaringan, Basuki belum bisa dikonfirmasi. “Semalam informasinya menunggu anggaran terlebih dahulu, kapan pelaksanaan tes ulang, belum diketahui,” terang Kayun.
Camat Bangorejo, Abdurrahman mengapresiasi penyelesaian masalah tersebut dilakukan dengan cepat. Menurutnya, penjaringan ulang itu merupakan solusi terbaik agar tidak timbul gejolak di masyarakat. “Iya diulang, idealnya memang seperti itu,” katanya.
Saat proses itu dilakukan, Camat mengaku meminta masyarakat dan BPD aktif mengawal proses penjaringan agar hal serupa tidak terjadi.
“Ada atau tidak ada surat, BPD harus mengawal hal semacam itu. “Untuk selanjutnya kami tunggu hasil (penjaringan) dari desa, kemudian kami yang merekom,” pungkasnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, ratusan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo mendatangi kantor desanya, Kamis (2/1). Kedatangannya itu, untuk memprotes proses penjaringan perangkat desa yang dinilai sarat dengan kecurangan.
Di antara warga yang menggeruduk kantor desa itu, ada yang mendaftar sebagai perangkat desa dengan posisi Kepala Dusun Sukorejo dan staf desa. Mereka meminta penjelasan pada Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo dan panitia penjaringan mengenai proses penjaringan perangkat desa.
“Warga menilai ada ketidaktransparan. Selain itu juga ada kecurangan dalam pemberian nilai terhadap sejumlah pendaftar,” kata koordinator aksi, Kayun Rosyid.
Kecurangan yang disebut warga itu, dari 16 orang pendaftar itu, ada anak kades bernama Elis Maulida yang mendaftar pada posisi kepala seksi pelayanan, dan adik kandung kades bernama Hono Suprapto yang mendaftar pada posisi kepala dusun. “Keduanya mendapat nilai paling tinggi pada posisinya,” terang Kayun.(sas/abi)
Editor : Ali Sodiqin