Kebijakan ini diambil sebagai bagian adanya cuti bersama Natal dan tahun baru 2025. Bagi pemilik lisensi mengemudi yang habis masa berlakunya berbarengan libur nataru.
Diharapkan untuk memperhatikan kembali jam operasional Satpas Prototype Polresta Banyuwangi.
Khusus bagi pemohon SIM perpanjangan akan berlaku dispensasi khusus. Dispensasi ini diberikan bagi pemohon perpanjanbgan SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Maka pemohon SIM tersebut dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 27 Desember sampai dengan 3 Januari 2025.
Diingatkan bagi pemohon SIM perpanjangan yang tidak melaksanakan proses sesuai dengan ketentuan tersebut.
Maka pemohon SIM akan dikenai aturan khusus. Yakni permohonan SIM diberlakukan mekanisme pengurusan SIM baru.
Ada pun penutupan layanan operasional Satpas Prototype Polresta Banyuwangi pada momen Natal akan berlangsung pada 25-26 Desember 2025.
Operasional SIM akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024.
Sedangkan pada momen tahun baru 2025, layanan operasional SIM kemballi akan ditutup pada 1 Januari 2025. Layanan akan dibuka kembali mulai 2 Januari 2025. (*)
Editor : Niklaas Andries