RadarBanyuwangi.id – Perang melawan penggunaan knalpot brong terus digaungkan jajaran Polresta Banyuwangi.
Sabtu malam (27/1), personel Satlantas menggelar razia sepeda motor tak standar di pusat kota Banyuwangi.
Ada empat titik yang menjadi sasaran razia pukul 21.00 hingga Minggu dini hari (28/1) pukul 01.30, yaitu simpang empat Cungking, simpang empat Taman Sritanjung, simpang empat Penataban dan simpang lima Banyuwangi.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 45 unit sepeda motor yang tidak standar alias protolan.
Hampir tiap malam Minggu, empat titik tersebut kerap dijadikan arena balap liar.
Puluhan motor portolan tersebut langsung diangkut ke Mako Satlantas Polresta Banyuwangi.
Pemilik sepeda motor juga diberi sanksi tegas berupa tilang.
Untuk mengambil kembali kendaraannya, pelanggar diwajibkan menjalani sidang tilang terlebih dahulu serta memasang kembali knalpot standar.
"Sanksi tegas kita berikan kepada pengguna knalpot brong berupa tilang. Kendaraannya kita amankan, jika hendak mengambilnya harus mengganti knalpot terlebih dahulu," ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar melalui Kanit Turjawali Iptu Budi Mujiono.
Budi mengatakan, razia dilakukan menyusul maraknya penggunaan knalpot brong yang tentu saja mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Penggunaan knalpor brong sangat meresahkan. Pengendara sering menggeber-geber motornya yang bikin bising masyarakat," katanya.
Selama razia, para personel disebar di empat titik yang telah ditentukan. Petugas juga menyiapkan kendaraan pikap untuk mengangkut motor tak standar hasil operasi.
"Kendaraan yang terjaring razia kita amankan. Sebagai efek jera pemilik kendaraan kita minta memasang knalpot standar pabrik," kata Budi.
Budi menjelaskan, razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi serta menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024.
Tidak menutup kemungkinan ada aksi konvoi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
"Pesta demokrasi semakin dekat, kita akan terus gencarkan razia knalpot brong demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin