Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Terbukti Lakukan Pungli, Dishub Banyuwangi Ancam Jukir Legal Diberhentikan

Bagus Rio Rohman • Senin, 16 Oktober 2023 | 19:00 WIB
DIBINA: Ratusan jukir resmi mendapat pembinaan dari petugas di Kantor Dishub Banyuwangi, Minggu (15/10).
DIBINA: Ratusan jukir resmi mendapat pembinaan dari petugas di Kantor Dishub Banyuwangi, Minggu (15/10).

Jawa Pos Radar Banyuwangi – Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi terus memberikan pembinaan pada para juru parkir (jukir) di bawah naungan instansi tersebut.

Kali ini, pembinaan menyasar sekitar 140 jukir yang bertugas di wilayah Kota Banyuwangi.

Pembinaan terhadap ratusan jukir tersebut digelar di kantor Dishub Banyuwangi, Minggu (15/10). Mereka diberi pembinaan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

 Selain itu, mereka diberi pelatihan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) dengan benar.

Kepala Sub-Koordinasi Pengelolaan Perparkiran pada Dishub Banyuwangi Wahyuono Muji Laksono mengatakan, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) jukir terus lakukan.

“Tujuannya agar para jukir legal binaan Dishub bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, penguatan dan peningkatan SDM jukir memang perlu dilakukan. Dengan demikian, masyarakat merasa aman dan nyaman ketika memarkir kendaraannya.

“Kami tidak ingin adanya keluhan dari masyarakat terkait jukir legal. Jika ada keluhan dari masyarakat, kami tidak segan-segan melakukan tindak tegas kepada jukir,” kata dia.

Masih menurut Wahyu, gaji dan tunjangan jukir legal sudah terjamin. Maka dari itu, ketika ada keluhan dari masyarakat berkenaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan jukir resmi, pihaknya langsung melakukan pemberhentian.

“Ada satu jukir yang telah diberhentikan karena melakukan pungutan liar (pungli). Yang bersangkutan diberhentikan untuk memberi efek jera dan pembelajaran bagi jukir lainnya,” tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan, peningkatan SDM jukir perlu dilakukan. Sebab, peran jukir bukan hanya mengatur kendaraan parkir, tetapi juga menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayahnya.

“Pastinya peningkatan SDM ini perlu, makanya kami secara bergilir melakukan pelatihan kepada jukir yang tersebar di sejumlah wilayah di Banyuwangi,” tuturnya.

Keberadaan jukir resmi diharapkan tidak mengganggu ketenteraman umum. Karena jika mengganggu, tidak ada bedanya dengan jukir liar.

“Makanya, perlu kita tekankan kepada jukir resmi bahwa dilarang keras memungut atau meminta uang parkir,” pungkas Wahyu. (rio/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#pungli #jukir #jukir liar #legal #dishub banyuwangi #lalu lintas