Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Waduh, Pemuda yang Mencabuli Adik Tirinya di Kecamatan Sempu Terancam 9 Tahun Penjara

Salis Ali Muhyidin • Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:30 WIB

 

Kapolsek Sempu AKP Karyadi
Kapolsek Sempu AKP Karyadi

SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Penyidik Polsek Sempu masih terus melengkapi berkas perkara Rizki Alisia, 20, asal Dusun Awu-Awu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, yang diduga telah mencabuli adik tirinya berinisial TD yang masih berumur 15 tahun, Jumat (13/10).

Tersangka yang yang masih diamankan di ruang tahanan polsek itu, juga masih menjalani pemeriksaan penyidik. Untuk menjerat pelaku itu, polisi memasang pasal 82 ayat 1 dan 2, jo pasal 76 E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang perlindungan anak. “Terancam hukuman sembilan tahun penjara,” katan Kapolsek Sempu, AKP Karyadi, kemarin (13/10).

Kapolsek mengaku berkas perkara masih belum rampung, penyidik masih memerlukan keterangan saksi lainnya. Bila berkas tuntas, akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. “Prosesnya kita kebut, tinggal melengkapi detail-detail,” tandasnya.

Dalam keterangannya pada penyidik, jelas Kapolsek, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia menyesali perbuatannya yang telah dua kali berhubungan intim dengan adik tirinya. “Kalau yang diakui sebanyak dua kali,” tandasnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Rizki Alisia, 20, asal Dusun Awu-Awu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu ini kebangeten. Pemuda ini tega mencabuli adik tirnya berinisial, TD, 15. Karena perbuatannya itu, ia dijemput polisi dan dijebloskan ke ruang tahanan polsek setempat, Kamis (12/10).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu kaus berwarna abu-abu bergambar tengkorak, celana pendek berwarna silver milik Rizki, dan satu baju warna hijau muda serta celana pendek motif kotak kotak kecil warna merah milik korban. “Pelaku dan BB sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Sempu, AKP Karyadi pada Jawa Pos Radar Genteng.(sas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#anak dibawah umur #cabuli #penyidik #diamankan #tersangka #diperiksa